Surabaya |nusantara jaya news – Polisi menduga ML (23), perempuan tersangka kasus begal terhadap seorang driver taksi online di Gunung Anyar, Surabaya, pada Selasa (1/10/2024), terinspirasi dari film aksi dalam melancarkan aksinya.
Hal ini terungkap setelah Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, menyatakan bahwa riwayat digital di handphone pelaku menunjukkan aktivitas menonton film aksi dan mencari cara menjual mobil tanpa surat-surat lengkap.
“Dugaan ini muncul berdasarkan temuan dari riwayat tontonan film dan pencarian di internet pelaku,” kata Harsya pada Rabu (2/10/2024).
ML, warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan membegal dan menikam leher PJ (47), seorang driver taksi online, dengan tujuan menguasai mobilnya untuk dijual seharga Rp50 juta. Uang hasil penjualan mobil rencananya akan digunakan sebagai modal untuk liburan dan bekerja di Australia.
Polisi menyimpulkan bahwa ML melakukan aksinya sendirian tanpa bantuan orang lain, setelah memeriksa riwayat pencarian internet pelaku yang menunjukkan cara menjual mobil tanpa surat lengkap.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Red)