banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

PBNU Desak Pemerintah Perketat Aturan Peredaran Miras Setelah Kasus Penusukan Santri di Yogyakarta

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta|nusantara jaya news – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah untuk memperketat aturan terkait peredaran minuman keras (miras) menyusul insiden penusukan terhadap dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir di Krapyak, DI Yogyakarta. Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdallah, menyatakan kekhawatirannya terhadap meluasnya peredaran miras di Yogyakarta yang disebut turut menjadi faktor dalam kejadian tersebut.

“Kita berharap regulasinya diperketat, dan dari pantauan kami, peredaran ini semakin meluas di Yogyakarta,” ujar Ulil dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

banner 2500x130

Ia menambahkan, masalah miras ini tidak hanya sekadar tindak kriminal tetapi juga berdampak sosial yang meresahkan. Oleh karena itu, Ulil meminta agar aparat penegak hukum bertindak adil terhadap para pelaku yang telah ditangkap dan berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, Alissa Wahid, Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, turut mendorong pemerintah DI Yogyakarta untuk memperkuat penegakan hukum dalam penjualan miras dan narkoba. Ia menyatakan bahwa meskipun miras legal di Indonesia, penjualannya tetap harus diatur dengan ketat untuk menghindari dampak negatif bagi masyarakat.

“Pemerintah Daerah DIY perlu menyikapi persoalan ini karena sudah menjadi perhatian publik,” kata Alissa. Ia berharap ada aturan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menangkap tujuh tersangka penusukan yang terdiri dari V (41), N alias E (29), F (27), J (26), Y (23), T (25), dan R alias C (43) yang disebut sebagai otak kasus ini. Para pelaku kini tengah diproses hukum. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130