Medan | Nusantara Jaya News – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aparatur Desa se- Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan oleh 3 lembaga yaitu 1. lembaga pendidikan dan pelatihan manajemen anak bangsa bersatu 2. mitra pendidikan dan pelatihan utama yang dinilai janggal dan 3. pusat manajemen pelatihan putra dan putri.
Saat dikonfirmasi oleh awak media yang bertugas, Syahmurad S.P selaku Ketua DPW ASPEMA Sumut mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan program skala prioritas, akan tetapi BIMTEK ini dilakukan hanya sebagai formalitas yang kami duga untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. Minggu, 03 November 2024.
“Demi menyelamatkan uang negara, kami akan merencanakan aksi damai dengan tujuan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara serta mendorong Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, Direktur Lembaga dan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas kegiatan Bimbingan Teknis tersebut”, ucapnya Warkop Agam, Jl. Letda Sujono, No.170F, Kota Medan.
Ditempat yang sama, Muhammad Ridho selaku Ketua AMPP-SU mengatakan bahwa perlu adanya investigasi dan audit transparan perihal penggunaan dana desa dalam kegiatan Bimtek tersebut agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan yang berdampak negatif pada masyarakat lokal.
Jika dugaan-dugaan ini benar, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik terhadap Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, pelaksanaan kegiatan maupun penyelenggara, demi menjaga integritas penggunaan Dana Desa, tutupnya. (Septian Hernanto)