Surabaya |nusantara jaya news – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini membentuk tim terpadu untuk menangani permasalahan anak jalanan yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan.
Tim tersebut terdiri dari beberapa instansi, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Pendidikan (Dispendik), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
M. Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, mengungkapkan, tujuan pembentukan tim terpadu ini adalah untuk memberikan perhatian dan penanganan cepat bagi anak jalanan yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Command Center (CC) 112 jika melihat anak jalanan atau kejadian yang memerlukan perhatian khusus,” ujar Fikser pada Jumat (8/11/2024).
Pembentukan tim ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak yang hidup di jalanan serta mengurangi jumlah anak jalanan di Kota Surabaya dengan pendekatan yang lebih terarah dan terkoordinasi. (Red)