Surabaya |nusantara jaya news – Tim Jatanras Polda Jawa Timur terpaksa menembak mati seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinisial S (27 tahun), asal Pasuruan. S tewas setelah melempar bom bondet ke arah petugas saat upaya penangkapan pada Rabu (13/11/2024).
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyebut bahwa S merupakan buronan polisi dan residivis kambuhan yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa. Penangkapan S merupakan pengembangan dari jaringan kasus curanmor di wilayah Jawa Timur, di mana sebelumnya tiga anggota komplotannya telah berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Jatim.
“Tiga orang sudah kami amankan. S adalah DPO yang dikenal kambuhan, sudah tiga kali keluar masuk penjara,” ujar Jumhur di Mapolda Jatim pada Rabu pagi.
Jumhur menjelaskan, timnya telah mengintai S sejak Selasa (12/11/2024) sore. Saat itu, S tengah menjalankan aksi pencurian motor bersama rekannya di kawasan Waru, Sidoarjo. Petugas yang sudah mengetahui rencana tersebut segera melakukan pengintaian dan berusaha membekuk tersangka ketika ia sedang mencari sasaran.
Namun, saat menyadari dirinya diincar, S mencoba melarikan diri, hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Petugas yang sudah memberi tembakan peringatan mendapati S justru melemparkan bom bondet ke arah mereka, meski beruntung tidak ada anggota yang terluka.
“Tersangka terpaksa kami beri tindakan tegas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan dan melempar bondet ke arah petugas,” ujar Jumhur.
Dari catatan kepolisian, S sudah empat kali mengalami penindakan tegas oleh pihak berwajib. Sebelumnya, ia pernah diamankan pada 2022, dan pernah ditembak pada 2015 dan 2018. Komplotannya diketahui tidak hanya melakukan pencurian motor, tetapi juga pencurian kendaraan roda empat lintas daerah di Jawa Timur.
Saat ini, polisi masih memburu rekan S yang berhasil kabur dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap titik-titik lokasi yang menjadi sasaran aksi S selama ia bebas dari penjara.
“Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers nanti siang,” tambah Jumhur. (Red)