Jakarta |nusantara jaya news – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengimbau penyelenggara pemilu agar tidak mempersulit wartawan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mengakses informasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. (31/10/24)
Ia menegaskan bahwa media berperan penting dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang proses pemilu.
“Media ini bekerja untuk menjalankan hak konstitusional. Masyarakat ingin tahu bagaimana penyelenggaraan pemilu. Mereka membutuhkan informasi tentang tahapan dan sebagainya. Media membantu untuk itu. Oleh karena itu, buka aksesnya saat mereka bertanya. Jangan dipersulit,” ujar Ninik di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Ninik juga menekankan pentingnya respons komprehensif dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk KPU DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), saat dimintai keterangan oleh wartawan.
“Berikan respons yang sangat komprehensif. Karena hanya dengan begitu media dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam konteks Pilkada, sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi,” tuturnya.
Menurut Ninik, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai pasangan calon kepala daerah yang ikut serta.
Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Ninik berharap partisipasi pemilih dapat mencapai setidaknya 90 persen pada hari pemungutan suara.
Selain meminta keterbukaan dari penyelenggara pemilu, Ninik juga mengingatkan partai politik pengusung calon untuk terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai kandidat mereka dan tidak mempersulit wartawan.
“Partai politik pengusung harus terbuka. Kalau ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah. Berikan informasi agar tidak ada misinformasi dan disinformasi,” katanya.
Ninik menambahkan, masyarakat perlu mendukung media arus utama sebagai rujukan dalam mencari informasi yang benar dan terpercaya terkait penyelenggaraan pemilu.
“Penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang baik, benar, akurat, dan terverifikasi,” ucapnya. (Red)