GRESIK |Nusantara Jaya News – Upaya pelarian sepasang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan keduanya dalam penggerebekan di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Jalan Raya Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, pada Rabu (24/6/2026) dini hari.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Kurniawan, warga Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, dan Lukik Eka Setiawati, warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi intelijen yang diperoleh petugas terkait keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Resmob Polres Gresik menerima laporan dan informasi keberadaan para terduga pelaku pada Selasa malam (23/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif dan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi persembunyian para pelaku.
Setelah melakukan serangkaian pengamatan dan pendalaman, petugas akhirnya menemukan keberadaan keduanya di sebuah rumah kos di wilayah Pakal, Surabaya. Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Gresik.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di area Alfamart Kecamatan Benjeng dan di kawasan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik,” ujar AKP Arya Widjaya.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah helm, satu jaket, satu buah magnet, dua kunci Y yang diduga digunakan sebagai alat untuk merusak kunci kendaraan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik bersama kedua terduga pelaku guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Arya Widjaya, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan curanmor yang terlibat dalam aksi tersebut. Hal itu dilakukan karena modus operandi yang digunakan serta lokasi kejadian yang lebih dari satu titik mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor ini. Penyidik terus melakukan pengembangan karena kejahatan dilakukan di beberapa lokasi berbeda dan tidak menutup kemungkinan terdapat pelaku lainnya,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Gresik dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut turut disambut gembira oleh salah satu korban, Yoga Pudji Kusuma, warga Kecamatan Benjeng. Sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang saat diparkir di halaman sebuah minimarket akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.
Dengan penuh rasa syukur, Yoga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah bekerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya banyak mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang berhasil menangkap pelaku curanmor dan menemukan kembali kendaraan saya. Semoga pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yoga.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Jawa Timur. (Red)
















