banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Ada Apa di Balik Bau Kimia Pada Beras Bantuan, LSM Garad Indonesia Siap Gelar Aksi didepan Kantor Bulog Jatim

LSM Garad Indonesia Gelar Aksi Protes didepan Kantor Bulog Jatim

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Keluhan masyarakat tentang bantuan beras dari Bulog yang tercium aroma bahan kimia diduga insektisida, memicu reaksi LSM GARAD Indonesia. Keluhan ini berawal dari penerima bantuan di wilayah Surabaya Utara yang mengaku mencium bau tak sedap pada karung beras yang diduga berasal dari bahan kimia untuk pengendalian hama.

Achmad Anugrah Koordinator GARAD Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini dengan rencana aksi protes di depan Kantor Bulog Jatim di Jalan A Yani No. 146-148, Surabaya.

banner 2500x130

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan ke Polrestabes Surabaya. Insya Allah akan kami laksanakan pada Rabu besok (06/11),” ujar pria yang dipanggil akrab Garad, dalam keterangan rilis diterima oleh redaksi, pada Senin (04/11/2024).

Menurut Garad, dugaan adanya aroma bahan kimia yang kuat menunjukkan keteledoran dalam proses perawatan beras oleh pihak Bulog Jatim.

“Kami fokus pada UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen. Pernyataan pihak Bulog kepada media pun kami nilai sebagai bentuk pembohongan publik yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Manajer Operasional dan Perawatan Bulog Jatim, Aan, menyatakan bahwa penggunaan bahan kimia dalam kemasan beras diizinkan setelah melalui uji residu selama 9-10 hari.

“Bahan kimia ini digunakan untuk menjaga kualitas beras selama penyimpanan dan tidak berbahaya,” jelasnya kepada media, Kamis (31/10/2024) lalu.

Aan menekankan bahwa bahan kimia yang digunakan telah melalui uji resmi dan aman. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci jenis zat yang digunakan serta dampaknya.

“Meski ada izin resmi, masih ada kekhawatiran di masyarakat mengenai potensi risiko bila zat tersebut terhirup atau menempel pada beras,” ujarnya.

Garad menyoroti pentingnya transparansi informasi terkait bahan kimia ini.

“Obat insektisida memang diperbolehkan, tetapi tidak boleh meninggalkan bau yang menyengat karena dapat berdampak buruk pada kesehatan,” ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa kami dari LSM Garad Indonesia berencana mengajukan laporan pidana kepada aparat penegak hukum (APH) atas kejadian ini.

“Kami akan teruskan masalah ini ke ranah hukum. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena keteledoran ini,” pungkasnya.

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130