Solok Selatan |nusantara jaya news – Kasus tragis yang melibatkan dua perwira Polres Solok Selatan mengguncang masyarakat. AKP Dadang, yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, kini terancam hukuman mati setelah diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap AKP Riyanto Ulil, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Minggu (24/11/24).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatra Barat, Kombes Andry, mengonfirmasi bahwa AKP Dadang dijerat dengan pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.
Penegakan hukum ini merujuk pada Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati untuk kasus pembunuhan berencana.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap dari insiden tersebut. Namun, peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap stabilitas dan profesionalitas aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Kami akan memastikan penanganan kasus ini berjalan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua bukti telah dikumpulkan, dan proses hukum terhadap tersangka akan segera dilakukan,” ujar Kombes Andry.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua perwira tinggi kepolisian dan menimbulkan pertanyaan terkait dinamika internal institusi tersebut. Polda Sumatra Barat berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas hukum dan institusi. (Red)