Medan | Nusantara Jaya News – Gerakan Suara Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (GSMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa mengenai maraknya peredaran narkoba dan perjudian di Pasar 7 Marelan, Jalan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam aksi tersebut, pihaknya mendapati laporan dan aduan dari masyarakat mengenai adanya barak narkoba dan perjudian didaerah tersebut. Rabu, 20 November 2024.
Dalam orasinya, Rio Syahputra selaku Ketua Umum GMSI Sumut mengatakan bahwa hal itu membuat masyarakat resah khususnya terhadap kondisi anak muda yang dengan mudahnya mengkonsumsi barang haram itu.
“Dugaan kami bahwa Polda Sumut terkesan takut dalam memberantas judi di Pasar 7, Marelan yang diduga tempat tersebut dibekingi oknum TNI,” ujarnya.
Menurutnya, pengaduan atas keresahan masyarakat itu terkesan diabaikan oleh Kapolda Sumut dan Kapolsek setempat.
“Kami meminta tindakan tegas dari Kapolda untuk segera memberantas narkoba, judi bahkan curanmor yang berlokasi di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Belawan. Apalagi dugaan kuat kami bahwa Kapolsek terkesan ikut bermain dibelakang dengan bandar/pemilik tempat haram itu”, pungkasnya.
Diakhir unjuk rasa, pihaknya menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat dengan membawa jumlah massa lebih banyak lagi jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti. (Septian Hernanto)