banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polisi Ungkap Bunker Narkoba di Jalan Kunti, Sita 1 Kg Sabu dan Uang Rp 230 Juta

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, dengan menangkap enam tersangka, termasuk seorang perempuan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang fokus pada pemberantasan narkoba.

Dalam operasi penggerebekan, polisi menemukan bunker tersembunyi yang menyimpan dua brankas berisi satu kilogram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 230.900.000. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi mesin press, plastik klip berbagai ukuran, dan timbangan elektrik.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut milik dua bandar berinisial RS dan MS yang kini masih dalam pencarian. “Mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut,” ujar AKBP William dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (25/11/2024).

Operasi ini dimulai pada Rabu (13/11/2024) lalu, saat polisi menangkap DH alias Mataplek, seorang penyuplai sabu di Jalan Kunti, beserta istrinya LL di rumah mereka di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya. Selain itu, anak buah DH berinisial BG juga ditangkap dengan barang bukti 52 poket sabu dan uang Rp 6.250.000.

Pengembangan kasus membawa polisi ke tersangka lain, DW, warga Buntaran, Surabaya, yang diamankan dengan empat poket sabu. Namun, meski sudah menangkap beberapa tersangka, peredaran narkoba di Jalan Kunti masih terus berlangsung.

Pada Jumat (22/11/2024), polisi kembali menggerebek lokasi dan menangkap dua pengedar lain, FD dan HS. Kedua tersangka diketahui mendapatkan pasokan sabu dari bandar RS dan MS yang masih buron.

Puncaknya, pada Senin pagi (25/11/2024), polisi menemukan bunker di lokasi tersebut yang menyimpan brankas dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram dan uang tunai Rp 230.900.000.

“Kami akan terus mencari keberadaan RS dan MS. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di sana,” tegas AKBP William. (Red)

 

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130