banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Gianyar Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Badung, Dua Terlapor dalam Penyelidikan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Gianyar | Nusantarajayanews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memulai langkah serius dalam pemberantasan korupsi. Di Bali, upaya ini ditandai dengan pengungkapan dugaan korupsi Dana Hibah Kabupaten Badung oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar. Kasus ini resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan setelah alat bukti dan audit dinyatakan lengkap.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Kasat Reskrim AKP M Gananta, Kanit 3 Satreskrim Iptu Gede Andika Arya Paramartha, dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Tantra, memimpin langsung konferensi pers terkait kasus ini di Lobby Mapolres Gianyar, Sabtu (23/11/2024).

“Dugaan korupsi ini melibatkan dua terlapor, yakni IWW dan IMP, yang masing-masing bertindak sebagai Bendesa Adat dan pelaksana pembangunan di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Majangan, Buahan Kaja,” ujar Kapolres.

Kasus bermula pada tahun 2023, ketika Desa Adat Majangan menerima Dana Hibah sebesar Rp 2.258.245.418 dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dana ini rencananya digunakan untuk pembangunan perantenan dan senderan pura. Namun, proyek tersebut hanya terealisasi 35 persen hingga tenggat waktu 10 Januari 2024, meski laporan pertanggungjawaban mencatat bahwa pembangunan telah selesai.

Menurut Kapolres, penyidik menemukan indikasi laporan fiktif, mark up harga, nota ganda, serta pembelian barang di luar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hingga kini, sisa dana sekitar Rp 1,4 miliar belum digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami juga mendapati bahwa dana yang ditarik oleh Bendesa Adat langsung diserahkan kepada pemborong, namun pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan,” tambah AKBP Umar.

Kasat Reskrim AKP M Gananta menambahkan, penyelidikan dilakukan setelah laporan masyarakat masuk pada Maret 2024. Pemeriksaan lapangan menunjukkan hanya 10-15 persen proyek yang terealisasi, seperti pengecatan dan perataan jalan yang dilakukan oleh beberapa warga.

Pihak Polres Gianyar telah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan audit mendalam. Saat ini, kasus telah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan.

“Polres Gianyar memberikan waktu kepada pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara. Namun, proses hukum tetap berjalan,” pungkas Kapolres. (Tik)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130