Jakarta |nusantara jaya news – Kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi Aipda RZ terhadap seorang remaja SMK berinisial GRO (17) hingga meninggal dunia di Semarang, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir RZ, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan melakukan tindakan eksesif yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab. Saya siap dievaluasi dan menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” tegas Irwan.
Kapolrestabes Semarang juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya keluarga korban, Gamma Ryzkinata Oktafandy.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terlebih kepada keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ucapnya.
Irwan menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari rencana tawuran dua kelompok remaja di Semarang Barat. Salah satu kelompok diketahui membawa senjata tajam dan mengejar kelompok lain. Kejadian ini disaksikan oleh Aipda RZ, yang kemudian turut mengejar rombongan tersebut.
Dalam proses pengejaran, terjadi penembakan yang berujung pada meninggalnya GRO. Rekaman CCTV dari sebuah mini market di lokasi kejadian menunjukkan aksi pengejaran tersebut.
Saat ini, Aipda RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus). Kombes Pol Irwan menegaskan bahwa tindakan RZ tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan yang berlaku di institusi kepolisian. (Red)