banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polsek Kempo Bareng Polsek Abiansemal Bali Tangkap DPO Maling HP Melarikan Diri Ke Dompu

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

DOMPU.NTB |Nusantara Jaya News – Kerja sama yang solid lintas wilayah membuahkan hasil. Tim Sus Polsek Kempo, Polres Dompu, berhasil menangkap SY (41), warga Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Minggu (1/12/2024) pukul 20.30 WITA. SY ditangkap terkait kasus pencurian satu unit HP merek Realme C2, berdasarkan laporan Polisi Polsek Abiansemal, Polres Badung, Polda Bali, dengan nomor laporan 121/XI/2024/SPKT/POLSEK ABIANSEMAL/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, bersama anggota Tim Sus Polsek Kempo untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari Tim Sus Polsek Abiansemal mengenai keberadaan barang bukti dan pencuri HP, yang berada di wilayah Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

banner 2500x130

“Informasi tersebut diterima oleh Kanit Intelkam Polsek Kempo, Bripka Johansyah, yang kemudian melaporkannya kepada pimpinan,” papar Kapolsek pada sejumlah awak media kemari siang.

Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa HP yang dimaksud dikuasai oleh SY. Setelah diinterogasi awal SY mengakui bahwa HP tersebut adalah hasil pencurian. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP Realme C2 warna hitam di Mapolsek Kempo pada pukul 20.30 Wita, Hari Senin (2/12/24),

Selanjutnya pada Selasa (3/12/2024) pukul 07.30 WITA, Tim Sus Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Abiansemal, IPTU Kadek Agus Sutris J, SH, tiba di Mapolsek Kempo untuk menjemput pelaku dan barang bukti. Pelaku SY kemudian dibawa ke Polsek Abiansemal untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut Jubaidin mengatakan, adapun Tim yang terlibat dalam penangkapan tersangka tersebut adalah, Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, Kanit Intelkam Polsek Kempo, BRIPKA Johansyah Anggota Tim Sus Polsek Kempo sedangkan dari Polsek Abiansemal Polda Bali, Kanit Reskrim Polsek Abiansemal, IPTU Kadek Agus Sutris J, SH, Aipda I Made Agus Rai P, SH, M.M, Aiptu I Gusti Ngurah Wintara, SH dan
Aipda I Made Supartawan (Penyidik Pembantu) serta Brigadir Nyoman Sugiarta (Penyidik Pembantu), jelas Kapolsek Kempo Polres Dompu Polda NTB.

Pelaku ternyata juga merupakan DPO Polsek Abiansemal terkait kasus pencurian dan pembongkaran beberapa tahun lalu. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan penyidikan kasus yang menjerat tersangka SY, beber Kapolsek Kempo.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek Kempo, Polres Dompu, Polda NTB, dan Polsek Abiansemal, Polres Badung, Polda Bali, yang menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menuntaskan kriminalitas lintas Daerah dan wilayah, pungkas Kapolsek Kempo via Kasi humas Polres Dompu. (Rdw)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130