Medan |nusantara jaya news – Rizkiy Tarigan Selaku kordinator Aksi mengatakan Kepada awak media Sesuai Informasi dan investiasi kami dilapangan, bahwa adanya Pembagian Buku Muatan Lokal budidaya Deli Serdang yang di bagikan kesetiap Siswa/Siswi SD di Kab,Deli Serdang dengan biaya di bebankan dari kepala sekolah melalui uang kas/Bos . (11/12/24)
padahal buku tersebut tidak ada di anggarkan melainkan masuk begitu saja Kepada kepala sekolah SD SE Deli Serdang. melalui Krdinator Kecamatan dan di duga kuat Harga Per 1 buku RP.30-35.000.00 Ucap Riskiy
disamping itu Buku yang berjudul Mutan Lokal Budaya Deli Serdang yang di bagikan kepada Siswa/i Sekolah SD SE Deli Serdang tersebut kami lihat tidak adanya Barkot ataupun nomor ISBN Yang sudah Resmi .
Padahal yang kami ketahui Setiap Buku yang di perjual belikan di sekolah baik itu melalui DANA BOS ataupun Dana yang lain harus ada Barkot dan Nomor ISBN Yang sudah Resmi tertera di Buku Sesuai dengan UNDANG-Undang yang berlaku ucap Riskiy
Atas dasar itu kami yang tergabung dalam Wadah Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara menilai dan Menduga Kuat adanya Ketidak wajaran ataupun kongkalikong Oknum-Oknum yang bermain jahat dalam pengadaan Buku Muatan lokal tersebut.Sehingga dapat mencoreng nama baik dunia Pendidikan dan dapat menimbulkan Kolusi,Korupsi Dan Nepotisme demi mengambil ke untungan Pribadi maupun Kelompok
tidak sampai disitu Rizkiy juga mengatakan GPMP-sumut Akan melaksanakan Aksi unjuk pada hari Kamis ,12 Desember 2024 dengan rute ke kantor Mapoldasu dan Kejatisu.
Adapun yang menjadi Tuntutan mereka:
1.Mendorong Bapak Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas Pengadaan Buku Muatan Lokal di seluruh Sekolah SD Kab,Deli Serdang dan segera Panggil,Periksa dan bentuk Tim Jaksa Penyelidik Khusus Kepada Kepala Dinas Pendidikan,Deli Serdang,Sekretaris pendidikan, Bendahara,Kabid SD, dan Kordinator pendidikan Bidang Kecamatan,serta penyedia Buku terkait Pengadaan buku yang kami sebut di poin atas
2.Mendesak Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera agar menangkap oknum-oknum yang kami duga bermain jahat dalam pengadaan Buku Muatan lokal yang kami sebut di poin atas Serta Menelusuri Pembayarak Pajak Bukunya
3.Mendesak PJ.Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan Deli Serdang yang kami duga bermental korup
4.Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut jangan tebang pilih Tangkap Aktor Intelektual yang Kami Duga bermain Jahat sesuai yang kami sebut di poin atas
( Ismail Siregar)