banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kebraon Ditangkap, Polisi Bantah Tuduhan Tidak Bertindak

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan di sebuah warung makan di daerah Kebraon, Surabaya. Penangkapan terakhir dilakukan pada Jumat malam (17/01/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, rekaman video amatir dan CCTV di lokasi kejadian, serta hasil visum korban, polisi menetapkan NBM (33 tahun), AAJ (25 tahun), RDK (20 tahun), dan AA (31 tahun) sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang terduga pelaku berinisial BL masih dalam pengejaran pihak berwajib.

banner 2500x130

Para pelaku teridentifikasi dari bukti-bukti yang ada, termasuk keterangan saksi di tempat kejadian perkara. Polisi terus berupaya mengejar pelaku lainnya yang masih buron. (19/1/25)

Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial. Namun, muncul tudingan bahwa polisi yang berada di lokasi kejadian tidak melakukan tindakan. Polsek Karangpilang membantah tuduhan tersebut.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melerai konflik saat kejadian. “Anggota kami di lokasi sudah melakukan tindakan, bahkan saya sendiri ikut turun tangan untuk melerai perselisihan tersebut,” tegasnya.

Keempat tersangka kini ditahan di Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku BL untuk segera melapor guna mempercepat penyelesaian kasus ini. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130