Jakarta |nusantara jaya news – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada kelompok rentan, termasuk saksi dan korban pelanggaran HAM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam konferensi pers di Kantor Kemensos pada Selasa, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam program yang memiliki kesamaan, termasuk isu pelanggaran berat di masa lalu.
“Yang penting adalah penghormatan, perlindungan, dan pemberian akses. Kami fokus pada perlindungan sosialnya,” ujar Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa bantuan yang diberikan berupa perlindungan dan jaminan sosial sesuai kebutuhan kelompok sasaran.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya mengutamakan isu HAM dalam kebijakan pemerintah. “Kami terus mengidentifikasi kelompok yang harus disentuh oleh negara untuk meningkatkan harkat dan martabat mereka,” ujarnya.
Natalius Pigai juga mengungkapkan bahwa selain 12 kelompok yang diidentifikasi oleh Kemensos, Kementerian HAM menemukan ada 27 kelompok yang membutuhkan perhatian negara, termasuk saksi dan korban pelanggaran HAM serta masyarakat di wilayah konflik.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata dalam upaya perlindungan HAM dan peningkatan kesejahteraan kelompok rentan. (Red)