Oleh : Laili Rahmawati P.R
Setelah pemilihan presiden beberapa bulan yang lalu, masyarakat mulai mengantisipasi perubahan kebijakan di berbagai aspek, seiring dengan pemerintahan baru yang terbentuk. Harapan akan perubahan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi hingga politik. Namun, salah satu aspek yang tak kalah penting adalah pendidikan. Berdasarkan laporan dari *TribunNews* (2024), pemerintah menyatakan bahwa mereka kembali membuka peluang untuk menerapkan Ujian Nasional. Lalu, apa sebenarnya Ujian Nasional itu?”
Ujian Nasional (UN) adalah sebuah evaluasi berskala nasional yang dirancang sebagai standar pencapaian kelulusan siswa selama menempuh pendidikan. Melalui UN, pemerintah dapat mengukur sejauh mana keberhasilan proses belajar-mengajar berdasarkan indikator tertentu yang telah ditetapkan. Namun, kebijakan ini tidak lepas dari dinamika pro dan kontra di masyarakat. Pada tahun 2021, di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, UN resmi dihapus sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan yang lebih menekankan pada proses belajar, bukan hanya hasil akhir. Hal ini membuat kita bertanya apakah penerapan kembali Ujian Nasional diperlukan?
Jawabannya IYA! setidaknya ada 3 argumentasi yang bisa disampaikan. Pertama, Ujian Nasional (UN) memiliki peran strategis dalam memberikan standar kompetensi yang seragam di seluruh Indonesia. Sebagai alat evaluasi yang berskala nasional, UN membantu memastikan bahwa siswa yang lulus dari jenjang pendidikan tertentu memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan diterapkannya kembali UN, standar pendidikan di tingkat SMA dapat ditingkatkan, sehingga ijazah yang dikeluarkan tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga memenuhi syarat untuk bersaing di tingkat internasional.
Sebagai contoh, penghapusan UN pada tahun 2021 telah berdampak pada persepsi internasional terhadap kualitas lulusan SMA di Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat adalah kebijakan pemerintah Belanda yang menetapkan bahwa ijazah SMA Indonesia tidak lagi memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengikuti ujian masuk universitas di negara tersebut. Hal ini menimbulkan tantangan bagi siswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki standar pendidikan tinggi. Dengan pengembalian UN, pemerintah dapat memperbaiki citra dan mutu pendidikan nasional sehingga ijazah yang diterbitkan kembali diterima secara luas di komunitas internasional.
Kedua, meningkatkan motivasi siswa untuk mencapai nilai yang tinggi. Dengan adanya tolak ukur yang jelas, siswa memiliki panduan tentang kompetensi yang harus dicapai untuk lulus, sehingga mereka terdorong untuk lebih serius dalam mempersiapkan diri. UN memberikan kerangka evaluasi yang terstandarisasi, yang tidak hanya mengukur kemampuan siswa secara keseluruhan, tetapi juga mencerminkan tingkat pencapaian pendidikan nasional.
Saat ini, tanpa adanya UN, standar kelulusan cenderung bervariasi di setiap sekolah, dan hal ini menimbulkan masalah dalam penilaian objektif terhadap kompetensi siswa. Sebagai contoh, seorang siswa yang tidak mencapai standar nilai akademik tetapi memiliki perilaku baik tetap dapat dinyatakan lulus. Meskipun perilaku yang baik merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter, standar pendidikan internasional tetap menuntut kemampuan intelektual yang memadai sebagai indikator keberhasilan akademik. Ketidakjelasan tolok ukur ini dapat berdampak buruk pada citra pendidikan Indonesia di mata dunia.
Di era modern yang sangat kompetitif, kemampuan intelektual menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan seseorang, baik di dunia pendidikan maupun dalam dunia kerja. Dengan mengembalikan UN, siswa didorong untuk menyeimbangkan antara pembentukan karakter dan pencapaian akademik. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas lulusan di tingkat nasional, tetapi juga memperkuat posisi siswa Indonesia di panggung internasional. UN dapat menjadi mekanisme yang efektif untuk memastikan bahwa lulusan tidak hanya memiliki kepribadian yang baik, tetapi juga kompetensi intelektual yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
ketiga, membentuk mentalitas belajar siswa semakin baik. Dalam proses persiapan dan pelaksanaan ujian siswa dituntut untuk dapat disiplin serta bertanggung jawab dalam hal belajar. Menghadapi ujian yang berskala besar seperti UN memupuk kemampuan manajemen waktu, mengelola stres, serta mempersiapkan mental mereka untuk ujian-ujian besar lainnya di masa depan, seperti ujian masuk perguruan tinggi atau seleksi pekerjaan. Dengan adanya ujian yang diakui secara nasional ini, siswa juga belajar tentang pentingnya persiapan yang matang dan ketekunan dalam mencapai tujuan, yang merupakan nilai-nilai penting yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan pribadi maupun profesional mereka di masa depan.
Kesimpulannya Ujian Nasional jika diterapkan kembali dapat memberikan dampak positif bagi siswa maupun reputasi pendidikan di Kancah Internasional. Mulai dari meningkatkan standar siswa yang setara dengan luar negeri, motivasi untuk belajar yang meningkat, serta membentuk mentalitas siswa yang lebih baik untuk masa depannya. Semangat terus pendidikan Indonesia, kiranya Artikel ini dapat menambah wawasan bagi kita semua.
Opini ini ditulis oleh Mahasiswa Sosiologi Unair