banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

KAPK Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSUD Sibuhuan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

MEDAN |nusantara jaya news – Koordinator Lapangan Kesatuan Aktivis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK SU), Rizkiy Tarigan, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas. Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas tahun anggaran (TA) 2023.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan nomor 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tertanggal 27 Mei 2024, ditemukan berbagai permasalahan administrasi dan keuangan di RSUD Sibuhuan,” ujar Rizkiy di Medan, Sabtu (15/2/2025).

banner 300x250

Rizkiy merinci sejumlah temuan tersebut, di antaranya:

Anggaran dengan pagu sebesar Rp6.003.747.516,18 tidak dilengkapi dengan dokumen kontrak, surat perintah (SP), order pekerjaan (OP), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.

Belanja senilai Rp4.095.496.173 belum dibayarkan dan tidak dilengkapi bukti administrasi.

Kewajiban belanja obat dan barang medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5.256.251.376,27 tanpa dukungan bukti lengkap dan sah.

Dari seluruh belanja yang belum dibayar sebesar Rp933.310.296,43, terdapat Rp468.941.560 yang tidak memiliki LPJ sah.

“Kami mengutuk keras kejadian ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada upaya untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok yang berpotensi menimbulkan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegas Rizkiy.

Ia meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera memerintahkan Kejaksaan Negeri Padang Lawas agar memanggil, memeriksa, dan melakukan penyelidikan terhadap Direktur RSUD Sibuhuan beserta bendahara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait.

Senada dengan Rizkiy, Ketua Umum KAPK SU, Ismail Siregar, juga berharap agar kasus ini diusut tuntas.

“Jika permasalahan ini tidak dibongkar sampai ke akarnya, kami akan melakukan aksi dalam waktu dekat,” tegas Ismail.

Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari Direktur RSUD Sibuhuan melalui sambungan telepon tidak mendapat respons. Konfirmasi melalui aplikasi pesan juga tidak direspon dan bahkan diblokir. (Is/red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130