Surabaya |nusantara jaya news – Penyidik Polda Jawa Timur mengungkap bahwa korban dugaan kekerasan seksual oleh NK (61), pemilik sekaligus pengasuh panti asuhan di Surabaya, lebih dari satu orang. Fakta ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan penyelidikan awal terhadap kasus tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah sejumlah anak melarikan diri dari panti asuhan dan mengadukan kejadian tersebut kepada pelapor berinisial S (41). Aduan itu kemudian didampingi oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) dan dilaporkan ke Polda Jatim pada Kamis (30/1/2025) sore.
“Itu kemarin dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB didampingi oleh Fakultas Hukum Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat (31/1/2025) petang.
Dirmanto menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait sosok terduga pelaku serta konstruksi kasusnya.
“Dari informasi sementara yang kami terima, jumlah korban lebih dari satu. Kasus ini masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua UKBH Unair, Sapta Aprilianto, menyebut laporan kasus ini telah diterima dengan Nomor LP/B/165/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
“Beberapa anak kabur dan mengadu kepada pelapor, memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan terjadi kekerasan terhadap anak-anak,” ungkap Sapta.
Sapta juga menjelaskan bahwa panti asuhan tersebut selama ini mengasuh anak-anak terlantar, termasuk bayi dan anak yatim. Ia menduga korban kekerasan seksual di panti itu lebih dari satu orang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Timur untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi di panti asuhan tersebut. (Red)