banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Curanmor, Enam Tersangka Diamankan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Tulungagung |nusantara jaya news – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulungagung bersama Polsek Campurdarat berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di berbagai lokasi di Tulungagung.

Dalam konferensi pers yang digelar, Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman memaparkan modus operandi para pelaku serta proses penangkapan mereka.

banner 300x250

Kasus curanmor yang berhasil diungkap berdasarkan enam laporan polisi dengan lokasi kejadian sebagai berikut: Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Jalan Raya Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Teras rumah di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Depan warung di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Permukiman Desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Permukiman Desa Geger, Kecamatan Sendang

“Korban dari kasus ini terdiri dari warga berbagai desa di Tulungagung, dengan rentang usia antara 22 hingga 40 tahun.” ujar Wakapolres. (10/2/25).

Para pelaku menggunakan modus pencurian dengan mencari kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih menancap atau tanpa pengawasan.

“Mereka membagi tugas, di mana satu pelaku mengawasi sekitar sementara yang lain membawa kabur kendaraan. Dalam beberapa kasus, pelaku mendorong motor ke lokasi aman sebelum merusak kabel kunci kontak untuk menghidupkan mesin.” terang Kompol Arief.

Dari hasil kejahatan tersebut, Polisi berhasil menangkap enam tersangka dari berbagai lokasi, AS (33) dan SH (41) dari Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, AM (44) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, SP (28) dari Kabupaten Kediri, MH (44) dan SP (28) yang merupakan spesialis curanmor dengan modus kunci menancap.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek dan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.

Wakapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. “Pastikan kunci tidak tertinggal di motor dan gunakan kunci ganda untuk keamanan tambahan,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan wilayah. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130