Surabaya |Nusantara Jaya News – Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Rohmad Amrulloh, menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan barang bukti saat menggeledah rumah milik La Nyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI sekaligus Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (14/4/2025) di rumah yang berlokasi di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret nama Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah utama maupun rumah belakang, tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ujar Amrulloh.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif selama proses penggeledahan yang berlangsung selama dua jam. “Kami pada prinsipnya taat dan patuh pada hukum. KPK datang dengan surat tugas yang ditunjukkan, kami biarkan mereka menjalankan tugasnya. Tidak ada penghalangan dari kami,” tegasnya.
Saat penggeledahan berlangsung, terlihat belasan hingga puluhan orang berada di rumah tersebut, sebagian mengenakan pakaian Pemuda Pancasila berwarna oranye. Menurut Amrulloh, kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap La Nyalla yang juga bertepatan dengan acara halalbihalal.
“Namanya juga Pemuda Pancasila, terasa kekeluargaannya. Ketika ketuanya rumahnya digeledah, langsung datang ke sini,” ujarnya.
Amrulloh menambahkan, La Nyalla tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Kusnadi dalam kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. “Tidak ada hubungan antara La Nyalla dan Kusnadi. KPK hanya menyampaikan bahwa ada kasus seperti ini,” pungkasnya. (Red)