Malang Kota |Nusantara Jaya News – Seorang pasien berinisial QAR diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial AY di sebuah rumah sakit swasta ternama di Kota Malang, Jawa Timur. Kejadian memilukan ini diduga terjadi pada bulan September 2022 lalu saat korban menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Penasehat hukum korban, Satria Marwan, menyampaikan bahwa QAR baru saja melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025), setelah sekian lama memendam trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Awalnya kami berharap dokter tersebut menyadari kesalahannya dan secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Namun ternyata tidak ada itikad baik. Karena itu, kami memutuskan menempuh jalur hukum,” ujar Satria saat ditemui di Kota Malang.
Satria menyebut bahwa timnya telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan ke polisi, meski belum bisa mengungkapkan detailnya ke publik. Korban, yang kini tinggal di Bandung, datang langsung ke Mapolresta Malang Kota dengan didampingi anggota keluarganya untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika QAR datang ke rumah sakit pada 26 September 2022 dini hari untuk memeriksakan kesehatannya. Setelah mendapat penanganan, korban diperbolehkan pulang. Namun, sebelum meninggalkan rumah sakit, AY sempat meminta nomor telepon korban melalui bagian perawat dengan dalih akan mengabari hasil pemeriksaan.
Namun, hasil pemeriksaan kesehatan justru dikirim melalui nomor pribadi WhatsApp milik AY, bukan melalui nomor resmi rumah sakit. Tak berhenti di situ, dokter tersebut kemudian mengirim pesan-pesan beruntun yang tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan korban.
Karena kondisi kesehatannya belum membaik, QAR kembali ke rumah sakit dan menjalani rawat inap di ruang VIP pada 27–28 September 2022. Di sinilah dugaan pelecehan seksual terjadi.
“Pada tanggal 27 September, korban dirawat sendirian di ruang VIP. Saat itu, dokter AY datang dengan pakaian kasual, kemungkinan sedang tidak bertugas secara resmi. Dia kemudian meminta korban membuka baju perawatan, dan melakukan pemeriksaan yang menurut korban berlangsung cukup lama di bagian dada,” ungkap Satria.
Tak hanya itu, AY juga diduga sempat mengeluarkan ponselnya dengan alasan membalas pesan masuk. Korban menduga kuat bahwa saat itu pelaku diam-diam mengambil gambar bagian tubuhnya. “Korban langsung menutup bajunya dan beralasan hendak beristirahat karena lelah,” tambah Satria.
Peristiwa itu membuat korban mengalami trauma berat. Butuh waktu hampir tiga tahun bagi QAR untuk memberanikan diri melaporkan kasus ini. Menurut Satria, dorongan untuk melapor baru muncul setelah korban mengetahui adanya beberapa kasus serupa yang belakangan ini mencuat di publik.
“Korban merasa selama ini hidup dalam tekanan mental, tetapi kini memutuskan untuk speak up demi keadilan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak rumah sakit tempat AY bekerja membenarkan bahwa terduga pelaku adalah bagian dari tenaga medis mereka. Sylvia Kitty, Supervisor Humas Persada Hospital, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah menonaktifkan sementara AY dari tugasnya sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
“Kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital. Saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sampai proses investigasi selesai,” ujar Sylvia dalam keterangannya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan yang telah masuk, sementara tim penasihat hukum korban berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pasien, serta pentingnya etika dan profesionalisme dalam dunia medis. (Red)