banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polresta Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Jamaah Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Tangerang |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 10 orang calon jamaah haji non-prosedural (ilegal) yang hendak berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja. Upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Agama (Kemenag) di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa rombongan tersebut rencananya akan menjalankan ibadah haji, namun tidak melalui jalur resmi, melainkan menggunakan visa kerja atau visa amil.

banner 300x250

“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Ronald dalam keterangan pers di Tangerang, Jumat (18/4/2025).

Menurut Ronald, saat ini seluruh calon jamaah haji ilegal tersebut sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap fakta lebih dalam terkait modus keberangkatan mereka yang tidak sesuai dengan prosedur resmi pemerintah.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menambahkan bahwa rombongan tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka diketahui hendak berangkat menggunakan pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas Imigrasi mulai mencurigai rombongan ini karena meskipun koper dan perlengkapan mereka tampak seragam seperti rombongan jamaah haji atau umrah pada umumnya, faktanya penerbangan ibadah umrah saat ini sudah dihentikan sementara karena persiapan ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang.

“Kami sempat terkecoh karena koper mereka seragam seperti jemaah haji atau umrah. Tapi setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa mereka menggunakan visa kerja, bukan visa haji,” ungkap Yandri.

Petugas Imigrasi yang mencurigai adanya kejanggalan kemudian menunda keberangkatan 10 orang tersebut, yang terdiri dari sembilan calon jamaah dan satu orang yang diduga merupakan pihak dari biro perjalanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, rombongan calon jamaah haji ilegal ini diketahui berangkat melalui jasa sebuah biro travel bernama KBG. Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang yang cukup besar kepada pihak travel tersebut, dengan nominal yang bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.

“Mereka dijanjikan bisa berangkat haji tahun ini dengan menggunakan jalur khusus, padahal ternyata menggunakan visa kerja yang sangat berisiko dan tidak sesuai aturan,” ujar Yandri.

Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk manajemen travel KBG yang diduga telah melakukan penipuan terhadap para calon jamaah.

Pihak Kemenag pun turut diminta keterangannya untuk mengklarifikasi bagaimana bisa visa non-haji digunakan dalam keberangkatan yang berkedok ibadah haji. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji melalui jalur tidak resmi, karena hal ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi merugikan secara finansial dan membahayakan keselamatan calon jamaah.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming bisa naik haji tanpa antre. Ikuti jalur resmi dari pemerintah demi keselamatan dan kenyamanan beribadah di Tanah Suci,” tutup Ronald. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130