banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polsek Kuta Utara Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15 di Kos-Kosan, Kerugian Capai Rp15 Juta

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

KUTA UTARA |Nusantara Jaya News – Aparat Kepolisian Sektor Kuta Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di wilayah Br. Anyar Kaja, Jalan Sawira 3, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Reskrim Polsek Kuta Utara yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim, IPDA Degi Rajuandi, S.Tr.K., berdasarkan perintah Kanit Reskrim IPTU Annas Yoga Wicaksana, S.Tr.K., M.H., atas arahan Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H. (19/4/2025).

banner 300x250

Kejadian pencurian terjadi pada hari Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA. Korban, Siti Nurhalimah, warga Br. Anyar Kaja yang tinggal di Jalan Sawira 3 No. 3, menyadari bahwa sebuah unit ponsel miliknya telah hilang dari dalam kamar kos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial WPP, pria asal Lampung. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup sederhana namun merugikan: ia masuk ke kamar kos korban dengan cara membuka pintu dan langsung mengambil satu unit handphone yang diletakkan di atas sofa. Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian lantaran tekanan kebutuhan ekonomi.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit handphone merek iPhone 15 128 GB warna pink dengan nomor seri GPF6657V5H dan IMEI: 352336428010039, serta beberapa lembar uang pecahan Rupiah yang merupakan sisa dari hasil penjualan HP tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kuta Utara dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus ini.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan dan pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130