Sampang |Nusantara Jaya News — Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar satuan lalu lintas jajaran Polda Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang menerima pelimpahan barang bukti kendaraan bermotor dari Satlantas Polres Bangkalan. Kegiatan resmi ini berlangsung pada Jumat (25/4), pukul 11.00 WIB, di Jl. Jamaludin No. 2, Kelurahan Gunungsekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto, S.H., M.H., dan Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sebanyak 23 unit kendaraan bermotor, terdiri dari:
18 unit sepeda motor
2 unit mobil pribadi
1 unit mobil pikap
2 unit kendaraan truk
Proses pelimpahan dilaksanakan secara tertib dengan penandatanganan berita acara serah terima antara kedua Kasatlantas dan dokumentasi foto bersama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit Gakum Ipda Akhmad Jauhari, S.H., M.H., Ps. Kaurmintu Aiptu Dedi Wahyudianto, S.H., Ps. Kanit Kamsel Aipda Agus Sugianto, serta anggota dari kedua satuan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dan menegaskan pentingnya budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung profesionalisme penegakan hukum lalu lintas. Semangat ini selaras dengan slogan ‘Mahameru Lantas – Budayakan Tertib Berlalu Lintas,’” ujarnya.
Dengan adanya pelimpahan ini, diharapkan proses penanganan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. (Red)