banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Ustadz Ponpes di Ngunut Tulungagung Cabuli Belasan Santri Laki-laki, Terancam 20 Tahun Penjara

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Tulungagung |Nusantara Jaya News – Polres Tulungagung mengungkap kasus kejahatan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santri laki-laki.

Pelaku diketahui berinisial AIA (26), pria asal Sumatera Selatan yang menjabat sebagai kepala kamar di pondok pesantren tersebut. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa perbuatan pencabulan ini telah dilakukan tersangka sejak tahun 2024.

banner 300x250

“Pelaku melakukan aksinya pada malam hari di lingkungan pondok. Modusnya, ia memanfaatkan posisinya sebagai pengurus kamar untuk mendekati dan memaksa para korban melakukan tindakan seksual, termasuk oral seks,” terang AKP Ryo Pradana, Rabu (16/4/2025).

Para korban yang masih di bawah umur mengaku dipaksa memenuhi hasrat bejat AIA dengan ancaman dan tekanan psikologis. Tindakan itu terus berulang hingga akhirnya salah satu korban memberanikan diri untuk melapor. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“AIA sudah diamankan. Ia kami jerat dengan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 20 tahun,” tambah AKP Ryo.

Kasus ini menuai keprihatinan mendalam dari masyarakat, terutama para orang tua santri yang merasa dikhianati oleh oknum pengajar yang seharusnya menjadi panutan. Polres Tulungagung terus melakukan pendalaman untuk menggali kemungkinan adanya korban lain serta memastikan seluruh aspek hukum berjalan secara maksimal.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami kasus serupa. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130