Banten |Nusantara Jaya News – Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme dan aksi ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam instruksinya, ia meminta seluruh Kapolres dan Kapolsek di wilayah hukum Polda Banten untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku premanisme dan debt collector yang melanggar hukum. (11/5)
“Polri berkomitmen penuh menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu ketentraman publik, baik itu yang berseragam maupun tidak,” ujar Irjen Pol. Suyudi.
Penegasan ini bukan sekadar retorika. Sejumlah pelaku telah diamankan sebagai bukti konkret keseriusan penindakan. Di antaranya, penangkapan terhadap preman berseragam ormas yang memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, debt collector yang merampas sepeda motor milik warga secara paksa, serta oknum ketua ormas yang menipu 80 orang pencari kerja dengan janji palsu.
Aksi-aksi tersebut dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak premanisme. Laporkan jika menemukan aksi yang melanggar hukum. Kami akan tindaklanjuti dengan serius,” tegas Kapolda.
Gerakan #BersamaTolakPremanisme menjadi seruan moral yang digaungkan Polda Banten dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari intimidasi serta kekerasan. Dengan kerja sama seluruh elemen, Polri optimistis dapat memaksimalkan pengamanan dan penegakan hukum demi ketertiban dan kenyamanan warga. (Red)