banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Laila Mufidah Desak Pemkot Surabaya Permudah Sertifikasi Tanah Warga, Usul Sertifikasi Massal Lewat Kelurahan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil langkah konkret dalam mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah bagi warga. Dalam pernyataannya pada Jumat (16/5/2025), Laila menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menyelesaikan berbagai problematik yang dihadapi masyarakat terkait sertifikat tanah.

“Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan yang memudahkan dalam sertifikasi tanah,” ujar Laila.

banner 300x250

Menurutnya, salah satu bentuk kerja sama yang bisa dilakukan adalah dengan menjalankan program percepatan pengurusan sertifikat tanah, seperti sertifikasi massal yang dikoordinir oleh pihak kelurahan. Ia menyebut, sistem pengurusan online yang dimiliki BPN saat ini masih membingungkan warga, sehingga banyak dari mereka mengalami kesulitan dalam proses tersebut.

“Warga bingung,” ungkapnya. Hal itu, lanjut Laila, ia temukan langsung saat melakukan kunjungan ke Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Dalam kunjungan itu, warga menyampaikan keluhan bahwa kelurahan justru meminta mereka mengurus sendiri sertifikat tanahnya tanpa pendampingan, dengan alasan prosesnya mudah. Namun kenyataannya, warga tetap mengalami kesulitan teknis.

“Ada warga yang menyebut pihak kelurahan meminta warga mengurus sendiri. Tidak perlu melibatkan kelurahan. Alasannya diklaim mudah. Nyatanya warga kesulitan,” tambahnya.

Laila menilai bahwa permasalahan sertifikat tanah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, hal ini tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa di kemudian hari, tetapi juga menjadi beban dalam hal regulasi, pajak, dan biaya administrasi.

“Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar Pemkot Surabaya dapat membentuk kerja sama yang konkret seperti yang pernah dilakukan dalam program Layanan Online Terpadu One Gate System (Lontong Balap) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Negeri Surabaya.

“Saya berharap kolaborasi dengan BPN dapat diwujudkan secepatnya demi memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan kepada warga,” pungkasnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130