banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Pelaku Pembacokan Yang Melarikan Diri, Akhirnya Di Ringkus Tim Jatanras Polres Dompu

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB |Nusantara Jaya News – Usai melakukan Aksi pembacokan sadis terhadap tetangganya, MRS alias Oya (22) warga Lingkungan Polo Kelurahan Kandai dua,langsung melarikan diri ke luar Daerah. Untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut, melalui Operasi Pekat II Rinjani 2025, Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Aipda Sukarman alias Bob berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pelaku merupakan Target Operasi (T.O) dalam kegiatan penindakan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama aksi premanisme dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Ia sebelumnya melarikan diri ke Bali pasca kejadian.

banner 300x250

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli SH dalam keterangan pers menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, (12 /Januari /2025 ), sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku melakukan penganiyaan berat terhadap Korban, Djoko Joedodhiharjo, yang sedang duduk di teras toko rumahnya di Lingkungan Polo Kandai dua Kecamatan Woja.

Saat itu pelaku mengambil barang dari dalam toko korban tanpa membayar, sehingga korban menegurnya. Tak terima ditegur, pelaku yang membawa sebilah parang langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kanan.

Meski sempat melawan dengan menggunakan gitar, korban mengalami luka cukup serius dan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Korban kemudian melapor ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, paparnya.

Setelah melakukan pelarian ke luar daerah, pelaku akhirnya kembali ke Dompu. Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur namun berhasil disergap dan dilumpuhkan di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

Pelaku kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum atas tindakan penganiayaan dengan sajam.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., mengapresiasi kinerja cepat dan taktis Tim Jatanras serta mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja, tandas Kasi humas Polres Dompu.

Kini terduga pelaku penganiyaan inisial Oya sudah mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Dompu, untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku dan bakal menerima hukuman seberat-beratnya, pungkas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu. (Rdw)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130