Denpasar |Nusantara Jaya News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didampingi Wadirreskrimum AKBP Agus Bahari S.I.K., M.Si., Kasubdit Ditreskrimum, Kasubdit Ditnarkoba, dan Kasubid Penmas, mengungkap keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti seberat 2,7 kilogram.
Dalam pengungkapan yang dilakukan selama satu bulan terakhir, terhitung sejak April hingga 14 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba dengan rincian sebagai berikut:
Sabu: 964,61 gram
Ekstasi (XTC): 7,56 gram
Ganja: 1.343,31 gram
Kokain: 48,62 gram
MDMA: 337 gram
Total keseluruhan barang bukti mencapai 2.701,1 gram atau setara dengan 2,7 kilogram, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 2.047.281.500 (dua miliar empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh satu ribu lima ratus rupiah).
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 8 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan saat membawa narkoba di kawasan dan sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih sangat marak di wilayah hukum Polda Bali. Kami tidak akan berhenti dan akan terus konsisten melakukan upaya pemberantasan,” tegas Kombes Pol Ariasandy.
Lebih lanjut, Ariasandy menjelaskan bahwa dari jumlah barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.589 orang dari potensi dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengajak semua pihak untuk peduli, saling mengingatkan dan saling mengawasi. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas secara kolektif,” pungkasnya.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut. (Red)