Bangkalan |Nusantara Jaya News — Polres Bangkalan menanggapi lambatnya penanganan dugaan kasus penggelapan mobil rental yang diduga melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Hal ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., mewakili Kapolres Bangkalan pada Rabu (28/5/2025).
“Polres Bangkalan telah menerima informasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” jelas IPTU Risna dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa saat ini perkara telah masuk tahap penyidikan, dan penanganannya dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Beberapa langkah lanjutan pun telah direncanakan.
> “Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, penyitaan barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, IPTU Risna mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta agar publik memberi ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja.
> “Kami pastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mohon beri kami ruang untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.
Polres Bangkalan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa pandang bulu. (Red)