Surabaya |Nusantara Jaya News – Dugaan kasus penyekapan kembali menggemparkan Surabaya. Dua perempuan, NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon, menjadi korban penyekapan setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Malaysia. Kasus ini menyoroti kembali potensi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyusup di balik modus penawaran kerja. (31/5)
Menurut keterangan AKP Agus Tri Subagio, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, kedua korban awalnya datang ke Surabaya untuk mencari pekerjaan. Mereka tiba di Terminal Bungurasih dan sempat mencari kerja di sekitar area tersebut. Namun, tak kunjung mendapatkan hasil, hingga akhirnya seorang driver offline menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp6 juta per bulan di Malaysia.
“Setelah diyakinkan, mereka setuju ikut dengan driver offline tersebut dan diantar ke sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar 2 pada Jumat, 30 Mei 2025,” jelas Agus.
Setibanya di lokasi, situasi berubah drastis. Handphone kedua korban disita oleh seorang pria berinisial L, yang diduga menjadi pelaku utama. Mereka kemudian dikurung di sebuah kamar, yang ternyata telah dihuni oleh dua pria lain yang diduga juga korban penyekapan.
Penyekapan ini akhirnya terbongkar secara dramatis. Salah satu korban berhasil menyembunyikan handphone dan menghubungi Radio Suara Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB. Berbekal share location yang dikirim korban, tim Command Center langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Begitu dapat laporan dan lokasi, kami langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut,” ujar Agus.
Saat penggerebekan, pelaku L ditangkap di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, L tidak bekerja sendiri. Polisi mengamankan dua pelaku tambahan, yakni pasangan suami-istri berinisial I dan IZ, yang diamankan di Jalan Kedung Anyar 1. Mirisnya, saat diamankan, keduanya diketahui sedang mengonsumsi narkoba.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Termasuk mendalami apakah ini bagian dari jaringan TPPO,” tegas Agus.
Saat ini, kasus telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan yang lebih luas.
Kasus ini mengundang perhatian publik luas, terutama soal perlindungan terhadap warga yang rentan menjadi korban penipuan berkedok tawaran kerja. Terlebih, jalur rekrutmen ilegal seperti ini sering kali dimanfaatkan sindikat perdagangan orang yang menyasar perempuan dan orang dari daerah pelosok.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja instan, terutama yang tidak disertai informasi resmi dan legalitas yang jelas. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya laten perdagangan manusia di balik janji manis pekerjaan dan gaji besar. (Red)