Langkat |Nusantara Jaya News- Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran lingkungan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh PT. SIS.
Dalam tuntutannya, PC HIMMAH Langkat menyampaikan tiga poin penting:
1. Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk mencabut izin AMDAL PT. SIS karena diduga lalai dalam penanganan limbah yang mengakibatkan dampak buruk terhadap lingkungan.
2. Mendesak Bupati Langkat untuk segera mencabut izin operasional PT. SIS karena diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya praktik pungutan liar.
3. Mendesak pimpinan PT. SIS untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua PC HIMMAH Langkat, Aldi Satrio menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan dan penegakan hukum di daerah. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat. Pemerintah daerah harus bertindak tegas, bukan membiarkan pelanggaran ini terus terjadi,” tegasnya.
Koordinator Aksi, M Ihlal Afiq juga menyampaikan tuntutan yang sama dan meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memproses persoalan ini lebih lanjut.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Langkat, Yassir Wagdhi yang juga menjabat sebagai Kabid PPLH mengatakan bahwa akan diproses persoalan dalam 14 hari kerja, dan akan ditindaklanjuti.
Aksi ini berjalan dengan damai dan diwarnai dengan orasi-orasi kritis serta pembacaan tuntutan. PC HIMMAH Langkat juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut transparansi dari semua pihak terkait.(Spt)