banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
KPK  

Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Khofifah Tegaskan Tak Ditanya soal Nilai Dana Hibah: “Gak Onok Pertanyaan Nilai”

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

  Pernyataan Khofifah Usai Diperiksa 8 Jam di Polda Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

banner 300x250

Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB itu dilakukan secara tertutup. Usai menjalani pemeriksaan, Khofifah langsung meninggalkan Mapolda Jatim menggunakan mobil Toyota Innova hitam, tanpa banyak memberi pernyataan rinci kepada awak media.

Namun, di hadapan sejumlah wartawan, Khofifah menegaskan bahwa dirinya tidak mendapat pertanyaan dari penyidik terkait nilai atau jumlah dana hibah yang disalurkan Pemprov Jatim selama periode tersebut.

“Gak onok pertanyaan nilai,” ujar Khofifah singkat sambil tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan tentang substansi pemeriksaan.

Khofifah mengaku, kehadirannya hari ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Ia menyebut telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik KPK.

“Saya hadir untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Jadi, InsyaAllah telah memberikan penjelasan lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan,” ungkap Khofifah.

Terkait materi pemeriksaan, Khofifah menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan dari penyidik berkaitan dengan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Jatim pada tahun 2021 hingga 2024. Menurutnya, meski jumlah pertanyaan tidak banyak, namun jawaban yang ia sampaikan cukup panjang karena harus merinci satu per satu nama dan jabatan kepala dinas, kepala badan, hingga kepala biro.

“Enggak banyak (pertanyaan). Cuman kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. Kira-kira itu lah kawan-kawan,” jelasnya.

Khofifah juga membenarkan bahwa penyidik menanyakan proses penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, dirinya memastikan bahwa seluruh tahapan penyaluran sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk pokmas di Jatim yang mencuat dalam dua tahun terakhir. Beberapa pejabat disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan Khofifah dan perkembangan kasus ini. (Red)

 

 

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130