Surabaya |Nusantara Jaya News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Kertajaya Indah, Surabaya, Selasa (15/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jatim.
Sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah mobil berlogo KPK tampak memasuki halaman kantor KONI Jatim. Menurut keterangan seorang petugas sekuriti, ada sekitar tujuh mobil yang datang, dan sekitar 15 penyidik KPK langsung memasuki gedung untuk melakukan penggeledahan.
“Sampai sekarang masih berlangsung. Awak media tidak boleh masuk, hanya bisa menunggu di luar pagar,” ujar petugas sekuriti tersebut.
Di luar gedung, dua petugas polisi bersenjata laras panjang terlihat berjaga ketat sejak pukul 15.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kota Surabaya.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya. (Red)