Blitar |Nusantara Jaya News – Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sebuah kekuatan baru muncul dari jantung Jawa Timur. Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-korupsi yang berbasis massa, resmi mengibarkan bendera perjuangan untuk mengawal keadilan di seluruh pelosok negeri.
Bukan sekadar organisasi biasa, GIBM yang berpusat di Kota Blitar ini hadir dengan legalitas kuat melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000119.AH.01.07.TAHUN 2026. Fokus utamanya tegas: Menjadi kontrol sosial yang berani, independen, dan menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam menyapu bersih praktik korupsi.
Ketua Umum DPP GIBM, Haryono, S.H., M.H., sekaligus owner kantor hukum HARYONO,S,H.,M.H. AND PARTNERS ini menegaskan bahwa GIBM saat ini sedang melakukan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi struktur kepengurusan dari tingkat Provinsi (DPD), Kabupaten/Kota (DPC), hingga Kecamatan (PAC) di seluruh Indonesia.
“Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi kita krisis orang berani yang tidak bisa dibeli. GIBM memanggil Anda yang memiliki nyali untuk berdiri tegak melawan ketidakadilan. Kami tidak butuh sekadar nama di atas kertas, kami butuh pejuang yang siap menjadi mata dan telinga rakyat,” tegas Haryono dengan nada optimis.
Ia menambahkan bahwa GIBM adalah wadah bagi mereka yang selama ini geram melihat penyimpangan anggaran dan kebijakan publik yang tidak pro-rakyat.
“Jangan hanya menjadi penonton di media sosial. Mari ambil bagian dalam sejarah. Jika Anda merasa memiliki integritas yang tidak tergoyahkan, GIBM adalah rumah Anda,” lanjutnya.
Sinergi dan Perlindungan Hukum
Sesuai Anggaran Dasar (AD/ART), GIBM bergerak secara nirlaba dan non-partisan. Artinya, organisasi ini tidak menghamba pada kepentingan partai politik mana pun. Kegiatan utama GIBM meliputi:
1.Memberikan pendampingan hukum bagi rakyat masyarakat yang terzalimi.
2.Mengawasi setiap rupiah anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran.
3.Melakukan edukasi hak-hak sipil agar rakyat tidak mudah ditindas.
GIBM mengundang tokoh pergerakan, aktivis, dan masyarakat umum untuk bergabung dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Usia: 21 – 70 tahun.
2.Pendidikan: Minimal S1 (Khusus Ketua DPD) dan Minimal SMA/Sederajat (Khusus Ketua DPC). Untuk posisi pengurus lainnya dan tingkat PAC, terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan (tanpa syarat minimal).
Calon pengurus dilarang keras merangkap jabatan sebagai Wartawan, Birokrasi Pemerintah, atau pengurus LSM/Ormas dengan tujuan serupa demi menjaga independensi gerakan.
Bagi Anda yang siap mewakafkan keberanian demi Indonesia yang lebih bersih, segera daftarkan diri Anda dengan menghubungi Sekretaris Jenderal ( Sekjend ) DPP GIBM, Bapak Sutanto,S,H. melalui WhatsApp resmi:
0812-3314-8445
“Satu orang berani mungkin hanya bisa bersuara, tapi ribuan orang berani dalam satu komando GIBM akan membuat koruptor gemetar. Mari kita kawal Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” tutup Haryono.
Kantor Pusat GIBM:
Jl. Sumba Rt.003 Rw.007, Kel. Klampok, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
(Rls)
















