Breaking News
Tinjau Ketahanan Pangan Rudenim Semarang, Kalapas Batang Perkuat Sinergi Antar-Satker Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLINK Peringati HBP Ke-62, Lapas Batang Gelar Bakti Sosial di PAUD Srikandi dan Masjid Baiturrahman Desa Rowobelang *30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari* Pati- Kegiatan khataman Al-Qur’an kembali dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Pati dengan diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, di mana masing-masing peserta membaca 1 juz sehingga secara bersama-sama berhasil menyelesaikan 30 juz Al-Qur’an. Program ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi WBP dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalani masa pidana (24/04). Kegiatan khataman Al-Qur’an ini dilaksanakan secara rutin setiap 40 hari sekali bekerja sama dengan Kementerian Agama setempat. Dengan adanya pendampingan dari pihak Kemenag, pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan terarah, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada WBP dalam membaca dan mengamalkan Al-Qur’an. Selain sebagai sarana ibadah, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat mental dan spiritual para WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pembinaan rohani yang berkelanjutan bagi WBP. Beliau berharap melalui kegiatan khataman Al-Qur’an yang rutin dilaksanakan ini, para WBP dapat memperbaiki diri dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. “Kami terus mendorong kegiatan positif seperti ini agar WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal spiritual yang kuat untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
banner 1000x130
Berita  

Pejuang Keadilan Memanggil Putra-Putri Terbaik Bangsa : GIBM Hadir Sebagai Barisan ” Aktivis yang Tak Bisa Dibeli” untuk Indonesia Maju

banner 2500x130 banner 1000x130

Blitar |Nusantara Jaya News – Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sebuah kekuatan baru muncul dari jantung Jawa Timur. Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM), organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti-korupsi yang berbasis massa, resmi mengibarkan bendera perjuangan untuk mengawal keadilan di seluruh pelosok negeri.

Bukan sekadar organisasi biasa, GIBM yang berpusat di Kota Blitar ini hadir dengan legalitas kuat melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0000119.AH.01.07.TAHUN 2026. Fokus utamanya tegas: Menjadi kontrol sosial yang berani, independen, dan menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam menyapu bersih praktik korupsi.

banner 1000x130

Ketua Umum DPP GIBM, Haryono, S.H., M.H., sekaligus owner kantor hukum HARYONO,S,H.,M.H. AND PARTNERS ini menegaskan bahwa GIBM saat ini sedang melakukan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi struktur kepengurusan dari tingkat Provinsi (DPD), Kabupaten/Kota (DPC), hingga Kecamatan (PAC) di seluruh Indonesia.

“Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi kita krisis orang berani yang tidak bisa dibeli. GIBM memanggil Anda yang memiliki nyali untuk berdiri tegak melawan ketidakadilan. Kami tidak butuh sekadar nama di atas kertas, kami butuh pejuang yang siap menjadi mata dan telinga rakyat,” tegas Haryono dengan nada optimis.

Ia menambahkan bahwa GIBM adalah wadah bagi mereka yang selama ini geram melihat penyimpangan anggaran dan kebijakan publik yang tidak pro-rakyat.

“Jangan hanya menjadi penonton di media sosial. Mari ambil bagian dalam sejarah. Jika Anda merasa memiliki integritas yang tidak tergoyahkan, GIBM adalah rumah Anda,” lanjutnya.

Sinergi dan Perlindungan Hukum
Sesuai Anggaran Dasar (AD/ART), GIBM bergerak secara nirlaba dan non-partisan. Artinya, organisasi ini tidak menghamba pada kepentingan partai politik mana pun. Kegiatan utama GIBM meliputi:

1.Memberikan pendampingan hukum bagi rakyat masyarakat yang terzalimi.
2.Mengawasi setiap rupiah anggaran negara dan daerah agar tepat sasaran.
3.Melakukan edukasi hak-hak sipil agar rakyat tidak mudah ditindas.

GIBM mengundang tokoh pergerakan, aktivis, dan masyarakat umum untuk bergabung dengan ketentuan sebagai berikut:
1.Usia: 21 – 70 tahun.
2.Pendidikan: Minimal S1 (Khusus Ketua DPD) dan Minimal SMA/Sederajat (Khusus Ketua DPC). Untuk posisi pengurus lainnya dan tingkat PAC, terbuka bagi seluruh jenjang pendidikan (tanpa syarat minimal).

Calon pengurus dilarang keras merangkap jabatan sebagai Wartawan, Birokrasi Pemerintah, atau pengurus LSM/Ormas dengan tujuan serupa demi menjaga independensi gerakan.

Bagi Anda yang siap mewakafkan keberanian demi Indonesia yang lebih bersih, segera daftarkan diri Anda dengan menghubungi Sekretaris Jenderal ( Sekjend ) DPP GIBM, Bapak Sutanto,S,H. melalui WhatsApp resmi:
0812-3314-8445

“Satu orang berani mungkin hanya bisa bersuara, tapi ribuan orang berani dalam satu komando GIBM akan membuat koruptor gemetar. Mari kita kawal Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” tutup Haryono.

Kantor Pusat GIBM:
Jl. Sumba Rt.003 Rw.007, Kel. Klampok, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

(Rls)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130