banner 1000x130
Berita  

Pembangunan KDMP di Pasar Sentir Jember Tuai Polemik, Lima Keluarga Tergusur Tanpa Kepastian Nasib, MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Jember siap kawal

banner 2500x130 banner 1000x130

Jember |Nusantara Jaya News — Program prioritas nasional berupa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, justru memunculkan polemik serius di tengah masyarakat. Alih-alih menjadi penggerak ekonomi desa, proyek tersebut kini menuai kritik tajam akibat dampak sosial yang ditimbulkan, khususnya terhadap warga yang terdampak langsung. (28/4)

Desa Tembokrejo menjadi salah satu penerima hibah pembangunan KDMP dari pemerintah pusat. Berdasarkan keputusan internal pemerintah desa yang melibatkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lokasi pembangunan ditetapkan berada di area Pasar Sentir—pasar tradisional yang telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi warga sekitar.

banner 1000x130

Namun, keputusan tersebut berimbas besar. Pasar Sentir yang selama ini menjadi urat nadi perdagangan masyarakat setempat harus “ditutup usia” demi proyek pembangunan. Lebih dari itu, lima keluarga yang tinggal di ruko sekitar pasar menjadi korban penggusuran tanpa kejelasan nasib.

Permasalahan ini sempat dibahas dalam Musyawarah Desa kedua yang dihadiri unsur Muspides, warga terdampak, serta pendamping dari Laskar Jahanam. Dalam notulensi rapat tersebut, Kepala Desa Tembokrejo disebut menyatakan kesediaannya untuk membantu lima keluarga korban secara pribadi. Namun hingga kini, realisasi dari komitmen tersebut belum jelas.

Nasib para korban juga telah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Jember. Dalam forum tersebut, Komisi A menyatakan siap memediasi antara warga terdampak dan pihak pemerintah desa guna mencari solusi yang adil.

Perkembangan terbaru, laporan terkait kasus ini telah sampai ke Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru, merespons cepat dengan menyiapkan pembentukan tim hukum untuk mengawal kasus ini.

Menurut Heru, selain persoalan sosial, pihaknya juga menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan KDMP di sejumlah daerah. Ia menyebut bahwa anggaran dari pusat berkisar antara Rp1,5 hingga Rp1,7 miliar, namun yang diterima di tingkat desa hanya sekitar Rp800 juta.

“Ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan ekonomi desa justru menjadi ladang praktik koruptif,” tegasnya.

Heru juga menekankan pentingnya pembangunan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat tanpa solusi yang adil dan manusiawi.

Dalam aspek hukum, MAKI membuka kemungkinan langkah gugatan perdata atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji Kepala Desa terkait kompensasi bagi warga terdampak. Selain itu, jalur pidana juga dimungkinkan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum sesuai ketentuan KUHAP terbaru.

Saat ini, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket), termasuk mewawancarai salah satu korban, Ibu Sri, yang kini tinggal sementara di rumah kerabatnya. Sementara itu, empat keluarga lainnya masih belum diketahui keberadaannya dan diduga menghilang akibat tekanan.

MAKI bersama Laskar Jahanam Jember kini terus melakukan penelusuran guna menemukan para korban lainnya. Heru pun mengimbau agar keempat keluarga tersebut segera menghubungi pihaknya.

“Kami menjamin akan memperjuangkan hak-hak mereka. Jangan takut untuk muncul dan bersuara,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan, sekalipun membawa nama program nasional, tetap harus mengedepankan keadilan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.(Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130