Jakarta |Nusantara Jaya News — Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang disebut memicu kegaduhan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelaporan dilakukan Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku. Dalam laporan disebutkan dugaan penghasutan dan provokasi dalam konten yang beredar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut telah diterima melalui SPKT Polda Metro Jaya.
“Terlapor masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol. Budi, Selasa (21/4/26).
Kombes Pol. Budi menyebut, laporan itu berkaitan dengan konten video yang diunggah di kanal Cokro TV. Dalam laporan, pelapor menyangkakan Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
“Terkait konten video naik di kanal Cokro TV,” ungkapnya.(Red)














