JEMBER |Nusantara Jaya News – Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, mendorong percepatan realisasi program “Sumpah Kopi Indonesia” sebagai langkah strategis memperkuat identitas kopi lokal asal Kabupaten Jember agar mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional. (15/5/26)
Pernyataan tersebut disampaikan Heru Satriyo saat menanggapi perkembangan festival dan gerakan penguatan industri kopi lokal di Jember. Menurutnya, gagasan Sumpah Kopi Indonesia sejatinya sudah pernah disampaikan oleh Bupati Jember pada penyelenggaraan pameran volume kedua sebelumnya. Kini, pihaknya ingin agar konsep tersebut segera diwujudkan secara konkret melalui tahapan identifikasi menyeluruh terhadap pelaku usaha kopi di wilayah Jember.
“Dalam tahun ke depan ini, karena sudah tiga tahun berjalan sampai tahap sekarang, sebenarnya Sumpah Kopi ini sudah pernah disampaikan oleh Bupati Jember pada pameran volume kedua. Sekarang kami dorong agar sebelum Sumpah Kopi Indonesia diluncurkan, harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu,” ujar Heru Satriyo.
Ia menjelaskan, identifikasi tersebut mencakup pendataan para pengusaha kopi lokal, jenis merek kopi yang diproduksi, hingga metode pengolahan atau treatment yang digunakan masing-masing pelaku usaha. Langkah itu dinilai penting agar ekosistem kopi di Jember memiliki database dan identitas yang jelas sebelum diperkenalkan secara luas ke pasar nasional maupun internasional.
Menurut Heru, kekuatan utama kopi Jember bukan hanya pada hasil perkebunan, tetapi juga pada karakter, cita rasa, dan proses pengolahan yang dimiliki masing-masing produsen. Karena itu, seluruh potensi tersebut harus dipetakan dan dibangun dalam satu identitas bersama yang dapat menjadi simbol kebangkitan kopi daerah.
“Nanti pengusaha-pengusaha kopi yang ada di wilayah Jember didata, merek kopinya apa saja, kemudian treatment-nya seperti apa. Setelah semua itu terpenuhi, saya yakin Sumpah Kopi Indonesia akan dilaunching oleh Bupati Jember,” tegasnya.
Heru menilai, konsep tersebut memiliki kemiripan dengan program “Republik Kopi” yang berkembang di Bondowoso. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan hampir sama, yakni membangun identitas kolektif terhadap produk kopi daerah agar memiliki nilai jual dan daya saing lebih tinggi.
“Sama seperti Republik Kopi di Bondowoso, aplikasinya hampir sama seperti itu. Artinya ketika sudah ada ID dan identitas Sumpah Kopi Indonesia, inilah yang akan kita eksplorasi ke luar provinsi maupun ke luar negeri,” lanjutnya.
Ia optimistis Jember memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat pengembangan kopi unggulan Indonesia. Selain dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, wilayah Jember juga memiliki potensi perkebunan kopi yang cukup besar dengan kualitas yang mampu bersaing di pasar ekspor.
Melalui penguatan identitas kopi lokal, Heru berharap para pelaku UMKM dan petani kopi dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih luas. Tidak hanya meningkatkan penjualan produk, tetapi juga memperkuat sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga membuka peluang investasi di bidang perkebunan dan industri pengolahan kopi.
Program Sumpah Kopi Indonesia juga dinilai dapat menjadi momentum untuk menyatukan berbagai pelaku industri kopi dalam satu visi besar membangun kopi Jember sebagai kebanggaan daerah.
Dengan dukungan pemerintah daerah, komunitas kopi, pelaku UMKM, hingga organisasi masyarakat, konsep tersebut diyakini mampu menjadi gerakan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Di sisi lain, festival kopi dan UMKM yang rutin digelar di Jember juga dianggap menjadi wadah efektif memperkenalkan produk-produk lokal kepada masyarakat luas. Selain menjadi ajang promosi, kegiatan tersebut turut membuka ruang kolaborasi antara petani, roaster, pemilik kedai kopi, hingga investor.
Heru Satriyo berharap dalam waktu dekat proses identifikasi dapat segera direalisasikan sehingga peluncuran Sumpah Kopi Indonesia tidak hanya menjadi simbol seremonial, melainkan benar-benar menjadi fondasi pengembangan industri kopi Jember menuju pasar global. (Red)













