Tulungagung |Nusantara Jaya News – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, terus berkembang dan menjadi perhatian serius masyarakat Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas pendalaman perkara dengan memeriksa puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna menelusuri dugaan praktik pengaturan proyek serta aliran dana setoran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada Jumat (22/5/2026), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Mapolda Jawa Timur. Dari deretan pejabat yang dimintai keterangan, nama Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, turut menjadi sorotan publik karena ikut diperiksa dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut.
Dengan pemeriksaan tambahan itu, jumlah saksi yang telah diperiksa KPK kini disebut telah melampaui 40 orang. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi yang tengah diusut penyidik antirasuah.
Dalam proses penyidikan, KPK diketahui fokus mendalami dua poin utama. Pertama terkait dugaan pemberian uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif, dan kedua mengenai dugaan pengondisian pemenang proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), meskipun proses pengadaan telah menggunakan sistem elektronik melalui e-katalog.
Penyidik menduga praktik pengaturan proyek tetap berlangsung di luar sistem resmi melalui kesepakatan tertutup yang melibatkan sejumlah pihak tertentu. Dugaan tersebut dinilai memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 10 April 2026. Dalam perkara tersebut, Gatut Sunu Wibowo diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah OPD dengan meminta setoran mencapai Rp5 miliar. Namun dalam perkembangan penyidikan, dana yang disebut telah terealisasi sementara mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan pemotongan anggaran tambahan OPD hingga mencapai 50 persen. Dana hasil dugaan korupsi tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang mewah, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak.
Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, menilai perkembangan kasus ini menunjukkan adanya indikasi praktik korupsi yang berjalan secara sistematis di lingkungan pemerintahan daerah apabila pengawasan internal tidak berjalan maksimal.
Menurut Heru, langkah KPK yang terus memeriksa pejabat daerah menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan belum selesai dan masih sangat mungkin berkembang lebih luas.
“Kasus ini harus dibuka secara terang benderang. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme dugaan korupsi itu berjalan, siapa saja yang terlibat, dan ke mana aliran dana tersebut mengalir,” tegas Heru.
Ia juga menilai pemeriksaan terhadap puluhan saksi menjadi bukti keseriusan KPK dalam membongkar keseluruhan konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
“Kalau memang ditemukan fakta hukum baru dalam proses penyidikan, maka peluang munculnya tersangka baru sangat terbuka. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Heru menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa yang selama ini dianggap rawan disusupi praktik pengondisian proyek dan penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, transparansi anggaran serta pengawasan internal harus diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia juga mendorong seluruh pejabat pemerintah daerah untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini menjadi perhatian luas masyarakat karena dinilai mencerminkan tantangan serius dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Publik pun menanti langkah lanjutan KPK dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(Red)













