Jakarta |Nusantara Jaya News — Polisi mengungkap motif penganiayaan dilakukan selebgram inisial MIA (33) kepada sesama Warga Negara Brunei Darussalam, MHF (30), di daerah Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/26). Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu disebut karena emosi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (28/5/25).
Menurutnya, emosi dari MIA yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, tersulut ketika terjadi salahpaham dengan seorang saksi yang merupakan rekan daripada korban MHF.
“Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka,” ungkapnya.
Sebelum penganiayaan, ujarnya, MHF sempat mengirimkan pesan suara bernada tantangan berkelahi kepada MIA. Akibatnya, saat keduanya bertemu suasana di lokasi menjadi semakin konfrontatif.(Red)













