Jember |Nusantara Jaya News – Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Jember diduga bermain gim melalui telepon genggam sambil merokok saat rapat resmi berlangsung. Video tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat karena rapat itu membahas persoalan penting terkait kesehatan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi saat rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember pada Senin, 11 Mei 2026. Dalam forum itu, DPRD bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, para kepala puskesmas, serta BPJS Kesehatan membahas sejumlah persoalan krusial, mulai dari penyebaran campak, tingginya angka kematian ibu dan bayi, hingga persoalan stunting yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Namun di tengah pembahasan isu kesehatan yang menyangkut keselamatan masyarakat tersebut, beredar video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, diduga bermain gim sambil merokok di ruang rapat berpendingin udara. Aksi itu langsung menuai kecaman publik karena dinilai tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Masyarakat menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin biasa, melainkan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan amanah rakyat. Terlebih, rapat berlangsung dalam forum resmi negara yang membahas persoalan mendasar terkait kesehatan masyarakat dan masa depan generasi daerah.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo atau yang dikenal sebagai Heru MAKI. Ia menegaskan bahwa etika pejabat publik harus dijaga karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Menurut Heru, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan keseriusan, disiplin, dan integritas dalam setiap agenda pemerintahan, terlebih saat membahas persoalan kesehatan masyarakat.
“Ketika rapat membahas persoalan stunting, kematian bayi, dan pelayanan kesehatan masyarakat, seluruh peserta rapat harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral. Jabatan publik adalah amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas,” tegas Heru Satriyo.
Ia juga meminta agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan objektif sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran etika di lingkungan legislatif.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas viralnya video yang dinilai mencoreng marwah lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Persoalan ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Ahmad Halim, tindakan tersebut sangat disayangkan karena tidak mencerminkan sikap disiplin, tata krama, dan etika seorang pejabat publik dalam forum resmi negara. Ia menegaskan bahwa kasus itu akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember guna dilakukan pemeriksaan etik secara menyeluruh.
DPRD Jember juga memastikan akan ada sanksi administratif sesuai aturan kelembagaan apabila ditemukan adanya pelanggaran etik oleh yang bersangkutan.
Tidak hanya dari unsur legislatif, sanksi disiplin juga disebut akan datang dari internal partai politik. Ahmad Halim yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Jember menyatakan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng nama partai sehingga perlu dilakukan langkah penegakan disiplin organisasi.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD, partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota dewan baru yang disebut belum mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Karena itu, persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan partai sesuai mekanisme internal yang berlaku.
Selain menjalani proses klarifikasi, anggota DPRD tersebut juga diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
Hingga kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, A. Syahri Assidiqi belum memberikan pernyataan resmi terkait video viral yang beredar di media sosial tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Jawa Timur dan dinilai sebagai ujian serius bagi integritas lembaga legislatif di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap profesionalisme, etika, dan tanggung jawab pejabat negara dalam melayani kepentingan rakyat. (Red)













