banner 1000x130
Berita  

Heru MAKI Desak Pansel Pemprov Jatim Prioritaskan Rekam Jejak dan Laporan Masyarakat dalam Seleksi Kepala OPD Baru

banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Proses rotasi, mutasi, dan asesmen pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi perhatian publik. Di tengah persiapan Panitia Seleksi (Pansel) dalam menjaring calon kepala dinas baru dan penempatan pejabat pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengingatkan pentingnya menjadikan rekam jejak serta laporan masyarakat sebagai instrumen utama dalam proses penilaian.(14/6)

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa histori perjalanan karier seorang pejabat tidak dapat dipisahkan dari berbagai catatan yang pernah melekat selama menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, rekam jejak yang mengarah pada dugaan perilaku koruptif maupun penyimpangan tata kelola pemerintahan tidak akan hilang begitu saja dan akan terus menjadi bagian dari perjalanan karier seorang aparatur negara hingga masa purna tugas.

banner 1000x130 banner 1000x130

“Histori rekam jejak yang mengarah kepada dugaan perilaku koruptif tentunya tidak akan bisa dihapus dan selamanya akan mengiringi perjalanan karier sampai purna nantinya,” tegas Heru saat memberikan keterangan kepada media di Surabaya, Minggu (14/6/2026).

Heru menjelaskan bahwa saat ini frasa “laporan masyarakat” tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar pelengkap dalam sistem pengawasan pemerintahan. Dalam berbagai regulasi yang berkembang, partisipasi masyarakat justru menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, MAKI Jatim menilai laporan masyarakat harus memperoleh porsi yang lebih besar dalam proses asesmen maupun seleksi calon kepala dinas dan pejabat eselon II yang akan menduduki posisi strategis di lingkungan Pemprov Jatim.

Menurutnya, setiap kebijakan rotasi dan promosi jabatan tidak cukup hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi atau minimnya ketersediaan pejabat yang memenuhi syarat administratif. Lebih dari itu, proses tersebut harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap integritas,

profesionalisme, serta jejak kinerja pejabat yang bersangkutan selama menjalankan amanah pada jabatan-jabatan sebelumnya.
“Secara kelembagaan, kami melihat bahwa dasar kebijakan perpindahan pejabat sering kali hanya didasarkan pada kebutuhan pengisian jabatan. Padahal rekam jejak yang telah ditinggalkan selama menjabat pada OPD sebelumnya harus menjadi perhatian penting,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang telah melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama kurang lebih 16 tahun, MAKI Jatim mengaku memiliki berbagai dokumentasi, arsip, serta data yang berkaitan dengan perjalanan karier sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Data tersebut, menurut Heru, merupakan hasil pengumpulan informasi, penelitian, kajian hukum, serta investigasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim litbang dan investigasi MAKI Jatim sejak tahun 2011.

Dalam berbagai temuan yang berhasil dihimpun, terdapat sejumlah catatan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan, relasi dengan pihak rekanan proyek, hingga berbagai laporan masyarakat yang selama ini masuk ke lembaga tersebut.

Heru mengungkapkan bahwa sebagian data yang dimiliki MAKI Jatim berkaitan dengan pejabat yang saat ini menduduki posisi strategis di lingkungan Pemprov Jatim. Beberapa di antaranya disebut pernah memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik ketika masih menjabat sebagai kepala seksi, kepala bidang, maupun sekretaris dinas sebelum memperoleh promosi ke jabatan eselon II.

Meski demikian, Heru menegaskan bahwa seluruh informasi yang dimiliki organisasi tersebut telah melalui proses verifikasi internal sebelum nantinya disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Selama hampir 16 tahun kami menyimpan bank data rekam jejak yang berasal dari laporan masyarakat, hasil investigasi, kajian lapangan, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya. Data tersebut akan kami buka secara bertanggung jawab dan diserahkan kepada Ketua Baperjakat dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Menurut Heru, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kontribusi masyarakat sipil dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih. Ia menilai bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui latar belakang dan rekam jejak para pejabat yang mengelola anggaran negara serta menjalankan program pembangunan daerah.

MAKI Jatim juga menegaskan bahwa pengungkapan data tersebut bukan bertujuan melakukan penghakiman terhadap individu tertentu. Sebaliknya, hal itu dimaksudkan untuk memperkuat prinsip transparansi dan mendorong proses seleksi pejabat yang lebih objektif.

“Kami ingin memastikan bahwa laporan masyarakat benar-benar mendapatkan perhatian. Nantinya apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak, tentu menjadi kewenangan institusi terkait. Namun kami akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan informasi yang kami miliki kepada publik,” kata Heru.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa sejumlah hasil kajian dan investigasi yang telah dihimpun akan dipublikasikan secara bertahap kepada masyarakat Jawa Timur melalui berbagai saluran informasi, termasuk media massa dan media sosial.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusyairi, memastikan bahwa pihaknya siap mengawal seluruh proses pengungkapan data rekam jejak tersebut. Menurutnya, seluruh informasi yang akan disampaikan telah melalui proses validasi maksimal oleh tim litbang dan investigasi organisasi.

Achmad juga menegaskan bahwa MAKI Jatim siap menghadapi berbagai konsekuensi hukum apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap informasi yang nantinya dipublikasikan.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk melakukan klarifikasi maupun upaya hukum. Namun kami memastikan bahwa setiap data yang akan disampaikan telah melalui proses kajian dan verifikasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Di tengah proses asesmen dan rotasi pejabat yang tengah berlangsung, pernyataan MAKI Jatim tersebut menjadi pengingat bahwa integritas, transparansi, dan rekam jejak pejabat publik merupakan aspek yang tidak dapat diabaikan. Partisipasi masyarakat melalui laporan dan pengawasan publik diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130