Medan |Nusantara Jaya News – Ketua LSM FORMAPPEL RI DPD Kota Medan (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan), Rusydi Mulia Sumantri, SH, mempertanyakan urgensi kenaikan harga BBM non-subsidi yang dinilai berpotensi memberikan dampak berantai terhadap perekonomian masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.(10/6)
Menurut Rusydi, meskipun BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar dan tidak menggunakan anggaran subsidi pemerintah, setiap kenaikan harga tetap akan memengaruhi biaya transportasi, distribusi barang dan jasa, serta aktivitas usaha yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat luas.
“Kami memahami bahwa terdapat berbagai faktor global yang memengaruhi harga energi, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana urgensi kenaikan harga tersebut saat daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi,” ujar Rusydi Mulia Sumantri, SH.
Ia menilai pemerintah dan badan usaha sektor energi perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait dasar perhitungan dan alasan kenaikan harga BBM non-subsidi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Ketika kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih dan banyak sektor usaha masih berjuang mempertahankan produktivitasnya, maka setiap kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat perlu dikaji secara matang. Transparansi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Rusydi menegaskan bahwa FORMAPPEL RI DPD Kota Medan tidak menolak kebijakan yang bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal negara maupun ketahanan energi nasional. Namun, menurutnya, pemerintah harus mampu mencari titik keseimbangan antara kebutuhan menjaga stabilitas keuangan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Keberlanjutan negara memang penting, tetapi keberlangsungan ekonomi rakyat juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari kebijakan yang diambil tanpa adanya mitigasi yang memadai,” tegasnya.
Lebih lanjut, FORMAPPEL RI DPD Kota Medan mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi energi, meningkatkan efisiensi tata kelola sektor energi, serta mempercepat pengembangan sumber energi alternatif yang lebih terjangkau dan berkelanjutan.
Di akhir pernyataannya, Rusydi berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan sebelum mengambil kebijakan strategis yang berpotensi berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Pertanyaannya bukan semata-mata soal naik atau tidak naik. Yang perlu dijelaskan kepada publik adalah mengapa kenaikan itu dianggap perlu saat ini, apa urgensinya, dan bagaimana pemerintah memastikan dampaknya tidak semakin memberatkan masyarakat. Itulah yang menjadi perhatian kami,” pungkas Rusydi Mulia Sumantri, SH.
(Redaksi)














