banner 1000x130

Mengapa Generasi Muda Mulai Menjauh dari Dunia Pertanian?

banner 2500x130 banner 1000x130

Oleh : Muhammad Daffa Choqori Musya
Mahasiswa Fakultas Saints dan Teknologi
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Bayangin sebuah sektor yang menghidupi hampir seperempat tenaga kerja Indonesia, tapi sangat sedikit anak muda yang mau masuk atau tertarik kedalamnya. Menurut Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik, dari seluruh petani di Indonesia, hanya 6.183.009 orang atau 21,93 persen yang berusia 19-39 tahun. Artinya, hampir 80 persen petani kita sudah melewati usia muda. Pertanyaannya sederhana tapi mengkhawatirkan: kalau generasi muda terus menjauh, siapa yang akan menggarap sawah di tahun tahun yang akan datang?

banner 1000x130 banner 1000x130

Skala masalahnya memang nyata. Data menunjukkan tren yang konsisten. Berdasarkan catatan BPS yang dikutip pakar pertanian Universitas Gadjah Mada, jumlah usaha pertanian perorangan di Indonesia turun dari 31,70 juta pada 2013 menjadi 29,34 juta saat ini, penurunan 7,45 persen dalam satu dekade. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, penurunannya jauh lebih tajam: 26,26 persen, atau sekitar 153 ribu orang meninggalkan profesi petani dalam sepuluh tahun.

Ini bukan kontradiksi yang harus disembunyikan. Jumlah rumah tangga usaha tani memang menurun, tapi jumlah orang yang bekerja di sektor ini, termasuk buruh tani musiman dan pekerja informal, bisa saja naik. Dua angka ini mengukur hal yang berbeda. Yang menurun adalah jumlah orang yang menjadikan pertanian sebagai usaha mandiri jangka panjang, bukan sekadar pekerjaan sementara.

Lalu, apakah ini soal anak muda yang malas? Ada narasi populer yang menyebut anak muda sekarang malas kerja kasar. Saya pikir narasi ini terlalu mudah dan tidak adil. Menurut pendapat saya yang lebih masuk akal adalah generasi muda membuat kalkulasi ekonomi yang rasional: kerja di sawah dengan produktivitas rendah dan kepastian penghasilan yang tipis dibandingkan kerja di sektor lain dengan jam kerja jelas dan penghasilan lebih stabil.

Coba bayangkan posisi seorang lulusan SMA di desa hari ini. Ia punya setidaknya dua pilihan nyata: melanjutkan usaha tani keluarga dengan lahan yang sempit dan hasil yang bergantung cuaca, atau merantau ke kota untuk bekerja di pabrik, gudang logistik, atau sektor jasa dengan upah bulanan dan waktu kerja yang pasti. Pilihan kedua bukan soal gaya hidup atau gengsi semata, melainkan soal kepastian. Penghasilan dari bertani sangat fluktuatif, tergantung musim tanam, harga komoditas, dan risiko gagal panen, sementara pekerjaan upahan di kota menawarkan penghasilan tetap setiap bulan meski jumlahnya tidak selalu besar. Dalam situasi serba tidak pasti seperti ini, rasanya hal ini rasional secara ekonomi bagi siapa pun, baik muda atau tua, untuk memilih jalan yang risikonya lebih kecil.

Menurut data yang mendukung kalkulasi ini. Produktivitas tenaga kerja sektor pertanian tercatat masih rendah, sekitar 10,35 persen pada triwulan pertama 2025 menurut data sementara Kementerian Pertanian. Rendahnya produktivitas ini berkaitan langsung dengan tingkat pendidikan tenaga kerja di sektor pertanian yang relatif rendah, teknologi yang belum merata, dan skala usaha tani yang kecil.

Kombinasi ini membuat pertanian sulit menjadi sumber penghasilan yang kompetitif dibandingkan pekerjaan di kota atau sektor jasa. Persoalannya menjadi berlapis ketika faktor pendidikan dan keterampilan ikut berperan. Anak muda yang sempat mengenyam pendidikan menengah atau tinggi umumnya memiliki ekspektasi penghasilan yang lebih tinggi dibanding orang tua mereka yang menjadi petani. Sayangnya, sektor pertanian dalam bentuknya yang konvensional belum banyak menyediakan jalur karier yang sepadan dengan ekspektasi tersebut, kecuali bagi mereka yang berani masuk ke agribisnis modern, pertanian berbasis teknologi, atau pengolahan hasil pertanian bernilai tambah tinggi. Jalur-jalur ini ada, tetapi belum cukup tersedia atau dikenal luas di tingkat desa.

Kalau ditelusuri lebih dalam, masalah sebenarnya bukan di kepala anak muda, tapi di tanah itu sendiri. Sensus Pertanian 2023 mencatat dari 27,8 juta petani pengguna lahan di Indonesia, 17,25 juta di antaranya adalah petani gurem, yaitu mereka yang mengusahakan lahan kurang dari setengah hektare. Itu artinya terbilang lumayan banyak petani Indonesia yang mengelola lahan terlalu kecil untuk menghasilkan pendapatan layak, apalagi untuk menarik minat generasi baru.

Dengan lahan sekecil itu, sulit membayangkan seorang lulusan SMA atau sarjana muda memilih bertani sebagai jalan hidup, kecuali ia mewarisi lahan yang lebih luas atau punya akses modal untuk ekspansi. Masalahnya, akses terhadap modal usaha dan jaminan pasar bagi petani kecil di Indonesia masih jauh dari memadai. Tanpa modal, petani gurem terjebak dalam skala kecil yang sama dari generasi ke generasi, dan generasi mudanya pun memilih keluar dari lingkaran itu. Ada pula dimensi lain yang sering terlewat: fragmentasi lahan akibat pewarisan. Ketika lahan pertanian diwariskan kepada beberapa anak dalam satu keluarga, luasannya akan terus mengecil setiap generasi.

Lahan yang sudah sempit menjadi semakin sempit, sampai pada titik di mana hasilnya tidak lagi cukup untuk menghidupi satu keluarga, apalagi menjadi sumber penghasilan utama bagi generasi penerusnya. Di sisi lain, konversi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan industri, terutama di Jawa, juga mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang ingin memperluas usaha tani. Generasi muda yang sebenarnya berminat pun sering terhambat bukan oleh minat, melainkan oleh ketersediaan lahan yang semakin terbatas dan mahal untuk diakses.

Persoalan ini bukan sekadar soal slogan “petani milenial”. Pemerintah memang sudah merespons lewat berbagai program, mulai dari inkubasi petani milenial sampai pelatihan kewirausahaan agribisnis berbasis teknologi digital. Tapi seperti yang diingatkan akademisi UGM, program semacam ini tidak akan efektif kalau hanya berhenti menjadi proyek atau slogan. Pendekatan yang ada saat ini cenderung menyentuh permukaan, yaitu pelatihan dan teknologi, tanpa menjawab akar masalah struktural: akses lahan, modal, dan jaminan pasar yang adil bagi petani kecil maupun pemula. Saya pikir di sinilah letak kesalahan kebijakan selama ini. Mendorong anak muda untuk “kembali ke sawah” tanpa membenahi struktur lahan dan permodalan sama saja dengan meminta orang untuk masuk ke rumah yang fondasinya sudah keropos. Jadi tidak akan mengherankan kalau ajakan itu jarang berhasil.

Pada akhirnya, generasi muda yang menjauh dari pertanian bukan generasi yang kehilangan rasa hormat pada profesi petani. Mereka hanya tidak melihat jalan yang masuk akal secara ekonomi untuk menjalani profesi itu dengan layak. Selama lahan tetap terfragmentasi, modal tetap sulit diakses, dan produktivitas tetap rendah, slogan tentang regenerasi petani akan terus menjadi wacana tanpa hasil nyata.

Pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan “bagaimana membuat anak muda mau bertani”, tapi “bagaimana membuat bertani menjadi pilihan yang masuk akal secara ekonomi”. Sampai jawaban itu ditemukan dalam kebijakan yang konkret, bukan sekadar program seremonial, jangan berharap angka 21,93 persen petani muda itu akan banyak bergerak.

Penulis : Muhammad Daffa Choqori Musya, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Saints dan Teknologi, Program Studi Agribisnis.

banner 1000x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130