Surabaya |Nusantara Jaya News – Pelaku kejahatan dengan modus menuduh korbannya melakukan tabrak lari yang sering melancarkan aksinya di beberapa tempat di Kota Surabaya, berhasil dibongkar Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.
Pelaku adalah MF (28 tahun), pria asal Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan, dan RNF (21 tahun), perempuan asal Tangerang Banten. Keduanya merupakan dua sejoli.
Dikatakannya Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik, dua sejoli yang ditangkap tersebut merupakan pelaku kejahatan jalanan yang sering meresahkan beberapa tempat di Kota Surabaya.
“Kedua terduga merupakan target operasi (TO) kami. Yang mana keduanya sudah melakukan aksi kejahatannya didepan Dipo KAI Jalan Simokerto Surabaya, pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2026, sekira pukul 06.30 Wib,” kata Kompol Zainur Rofik, kepada wartawan, Selasa (16/06/2026).
Lanjut Kompol Zainur Rofik, modus kejahatan yang dilakukan oleh kedua terduga atau pasangan sejoli ini, yaitu mengecoh korbannya dengan menuduh telah menabrak adiknya.
“Setelah korbannya berhasil terkecoh oleh kedua terduga yang berpura-pura bahwa adiknya telah tertabrak oleh sepeda motor korban. Kemudian, sepeda motor yang dikendarai korban langsung dibawa kabur,” terangnya.
Aksi kejahatan yang sama, juga pernah dilakukan dibeberapa tempat, diantaranya daerah Rungkut sebanyak 6 kali, Simokerto 3 kali, Gembong 3 kali, Tegalsari 2 kali, Suramadu 1 kali, Bangkalan 2 kali, Sampang 1 kali, Waru Sidoarjo 1 kali.
“Hal tersebut, diakui kedua terduga setelah diinterogasi oleh penyidik. Bahwa keduanya telah melancarkan aksi kejahatan yang sama ditempat-tempat tersebut,” tandas Kapolsek.
“Keduanya telah kami jebloskan ke jeruji besi dan disangkakan dengan Pasal Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 kuhp dan atau 486 kuhp Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana,” sambungnya.
Kompol Zainur Rofik berpesan kepada masyarakat, khusunya bagi para pengendara sepeda motor di jalan agar selalu waspada dengan modus-modus kejahatan ini.
“Apabila menemukan kejahatan serupa yakni menuduh denganv berpura-pura telah
menabrak padahal tidak. Kami berharap jangan takut, giring mereka ke kantor Polisi terdekat,” imbuhnya.
Jurnalis (Taufik)
















