SURABAYA |Nusantara Jaya News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya terus mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SN (51) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Kamis (25/6/2026).
Hingga Minggu (28/6/2026), aparat kepolisian masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti guna mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pembunuhan itu.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan penyidik bekerja secara maksimal untuk mengungkap pelaku.
“Sekarang masih proses penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi yang dinilai mengetahui aktivitas korban maupun kondisi di sekitar lokasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga masih mendalami hubungan korban dengan sejumlah orang terdekat. Polisi belum dapat memastikan apakah pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban atau pihak lain.
“Masih didalami apakah ada keterlibatan atau tidak. Sekarang kami masih menunggu fakta-fakta dan bukti-bukti,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, membenarkan bahwa perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah kontrakan bersama seorang warga pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Penemuan tersebut bermula ketika pemilik kontrakan merasa curiga lantaran korban sudah beberapa hari tidak terlihat keluar dari kamar kontrakannya.
Karena rasa khawatir semakin besar, pemilik kontrakan kemudian mengintip ke dalam kamar melalui jendela. Saat itulah korban terlihat telah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik kontrakan segera melaporkannya kepada pengurus RT/RW setempat yang selanjutnya diteruskan ke layanan darurat 110 Polri.
Tak lama kemudian, personel Polsek Sawahan bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan adanya luka tusuk pada tubuh korban yang menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan secara pasti penyebab kematian maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk memastikan penyebab kematian serta memperoleh petunjuk tambahan dalam mengungkap kasus.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga memastikan tidak ditemukan indikasi pencurian sebagai motif utama. Barang-barang berharga maupun perhiasan yang dikenakan korban saat ditemukan masih utuh dan tidak ada yang dilaporkan hilang.
Fakta tersebut membuat penyidik membuka berbagai kemungkinan mengenai motif pembunuhan, termasuk persoalan pribadi maupun motif lainnya. Seluruh kemungkinan masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, hasil autopsi, serta penelusuran rekam jejak korban sebelum kejadian.
Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas korban maupun kejadian mencurigakan di sekitar lokasi sebelum peristiwa terjadi agar segera melapor kepada pihak berwajib demi membantu proses pengungkapan kasus.(Red)
















