Surabaya, m|Nusantara Jaya News — Rabu 24 Juni 2026, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen tersebut terlihat dari pelayanan yang diberikan petugas kepada para pemohon SIM dengan mengedepankan pendekatan humanis, informatif, dan profesional.
Dalam pelaksanaan pelayanan, petugas Satpas secara aktif memberikan arahan langsung kepada masyarakat yang sedang menjalani proses pendaftaran dan pendataan. Mulai dari pengecekan kelengkapan berkas persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga tahapan yang harus dilalui sebelum mengikuti ujian teori dan praktik, seluruh informasi disampaikan secara jelas dan mudah dipahami.
Pendekatan komunikatif ini bertujuan untuk memastikan setiap pemohon memahami seluruh proses pembuatan Surat izin mengemudi (SIM) sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tanpa hambatan.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan pendampingan kepada pemohon yang membutuhkan bantuan tambahan, termasuk masyarakat yang baru pertama kali mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satpas SIM Colombo dalam mewujudkan pelayanan yang Perorientasi pada kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.
Kanit Regident (KRI) Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubmit 2 IPTU Dani, menyampaikan bahwa pelayanan yang informatif dan responsif merupakan salah satu prioritas Polrestabes Surabaya.
“Kami terus berupaya memberikan arahan yang jelas dan profesional agar masyarakat dapat melalui proses pembuatan SIM dengan baik, lancar, dan tanpa kendala,” ujar IPTU Dani.
Melalui pelayanan yang humanis dan berkualitas, Satpas SIM Colombo Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Surabaya.
(Dwi)
















